Penny Naluria Utami
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Imigrasi Terhadap Fenomena Sosial Orang Asing Yang Bekerja Tidak Sesuai Aturan Di Indonesia Penny Naluria Utami; Tony Yuri Rahmanto
Jurnal Ketenagakerjaan Vol. 15 No. 1 (2020)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.953 KB) | DOI: 10.47198/naker.v15i1.43

Abstract

Sejak diberlakukannya Kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi Orang Asing yang awalnya untuk meningkatkan inventasi di Indonesia rupanya dimanfaatkan pula oleh oknum orang asing lainnya untuk bekerja di Indonesia tanpa melalui prosedur resmi sehingga tidak hanya menjadi masalah pada tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai leading sector dalam penanganan orang asing namun berdampak pula pada Warga Negara Indonesia yang akan mencari kerja di Indonesia. Tulisan ini bertujuan mengetahui penyebab Orang Asing bekerja secara nonprosedural di Indonesia dan upaya Petugas Imigrasi terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing yang bekerja secara nonprosedural di Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan regulasi terutama Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) menjadi faktor dominan maraknya Orang Asing bekerja secara nonprosedural di Indonesia sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap aturan tersebut secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Peran vital Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengelola perlintasan manusia baik ke dalam maupun keluar Indonesia perlu didukung oleh penguatan sumber daya manusia serta sarana-prasarana yang memadai. Paralel dengan hal tersebut, peran vital Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan pun harus didukung dengan penguatan yang sama, terutama bagi petugas pengawas ketenagakerjaan. Penguatan payung hukum dan kelembagaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga menjadi salah satu bahan masukan yang penting mengingat pengawasan yang efektif terhadap orang asing di Indonesia mensyaratkan satu pendekatan yang holistik dan kerjasama yang padu antar pemangku kepentingan didalamnya.
DAMPAK HUKUM PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG EKSTRADISI Penny Naluria Utami
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.478 KB) | DOI: 10.54629/jli.v15i4.251

Abstract

Pemerintah Republik Indonesia danRepublik Islam Iran telah menjalin hubungan diplomatik cukup lama, namun kerjasama yang telah dilakukan belum memuat hal tentang penanganan tindak pidana transnasional. Fakta menunjukkan bahwa tindak pidana dapat dilakukan oleh Warga Negara Indonesia maupun Iranyang tidak lagi bersifat nasional bagi negaranya tetapi sudah pada tataran internasional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membuat perjanjian tentang ekstradisi yang bertujuan untuk penegakan hukum antara Indonesia dengan Iran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Iran dalam kerangka penegakan hukum dengan metode penelitian menggunakan pendekatan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengesahan perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Iran memiliki dampak positif bagi Indonesia khususnya pada aspek lebih optimalnya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang saat ini menjadi perhatian dunia internasional seperti perdagangan narkotika, perdagangan manusia, atau penyelundupan manusia. Namun demikian, yang perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Indonesia dalam meratifikasi perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dengan Republik Islam Iran yaitu prosedur ekstradisi di Iran cenderung ditempatkan sebagai prosedur yudisial, maka catatan terkait kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses persidangan di Iran berpotensi menimbulkan dampak yang cukup serius dalam penerapan ekstradisi di masa mendatang. Rekomendasi ditujukan kepada Pertama, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi yang berwenang sehingga proses pelaksanaan ekstradisi dapat berjalan efektif dan efisien.
Deradikalisasi Narapidana Teroris melalui Individual Treatment Yuliyanto Yuliyanto; Donny Michael; Penny Naluria Utami
Jurnal HAM Vol 12, No 2 (2021): August Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (564.139 KB) | DOI: 10.30641/ham.2021.12.193-208

Abstract

Radikalisme yang dilakukan oleh teroris, baik individu maupun kelompok, jika tidak dilakukan penanganan yang serius, dampak negatifnya akan semakin meluas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penerapan perlakuan individu terhadap narapidana teroris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara mendalam dengan sejumlah pemangku kepentingan. Sedangkan, data sekunder diperoleh melalui regulasi terkait pembinaan narapidana teroris. Studi ini menemukan bahwa deradikalisasi narapidana teroris melalui perlakuan individu dilakukan dengan pembinaan kepribadian yang meliputi pembinaan kesadaran beragama, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum, dan penyuluhan. Pembinaan dilakukan secara individu di ruang / sel penjara. Pemilahan narapidana dalam rangka penempatan didasarkan pada penilaian tingkat risiko setiap narapidana. Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah program pembinaan kepribadian terhadap narapidana teroris melalui perlakuan individu. Melalui penelitian ini, penulis ingin memberikan kontribusi kepada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk lebih meningkatkan kualitas pembinaan terhadap narapidana teroris; dan membangun kerjasama dengan instansi lain dalam menangani narapidana teroris di Indonesia.