Syopiah Syopiah
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Neraca Pembayaran di Indonesia di Era Covid-19 Serli Andrianti; Sari Wulandari; Alfi Riana; An Nisa Uraihan; Desvira Utami Rahmadini Rahmadini; Syopiah Syopiah
Journal of Social Research Vol. 1 No. 6 (2022): Journal Of Social Research
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.361 KB) | DOI: 10.55324/josr.v1i6.113

Abstract

Latar Belakang : Kehadiran Covid-19 hanya berdampak dalam kesehatan masyarakat, namun pula perekonomian aneka macam negara, termasuk Indonesia. Akibat pandemi ini, beberapa pemerintah wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak dalam restriksi kegiatan masyarakat. Menurunnya kegiatan tadi berdampak dalam status sosial ekonomi masyarakat, terutama yang rentan dan miskin. Memang, Neraca Pembayaran dibutuhkan permanen mendukung dan mendukung ketahanan sektor eksternal. Tujuan : Tujuan penelitian ini merupakan buat memperjelas sejauh mana efek Covid19 terhadap perekonomian Indonesia menurut sisi neraca pembayaran dan proyeksi ke depan, mengingat potensi jangka panjang menurut pandemi covid-19. Metode : Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yg berupaya mencari data dan efek pandemi Covid-19 terhadap neraca pembayaran Indonesia. Penelitian ini memakai metode perpustakaan. Hasil : Alhasil, efek Covid19 terhadap neraca pembayaran Indonesia terasa sampai akhir triwulan I-2020, mencatat defisit US$8.545 juta dan surplus US$9.245 juta dalam kuartal II-2020. terbukti semakin tinggi drastis. Meski mengalami penurunan dalam kuartal III, tetapi masih mencatatkan surplus sebesar $2,053 juta, ini lebih baik menurut periode sebelumnya. Kesimpulan : Indonesia juga terkena dampak pandemi Covid-19, dimana 4.444 sektor ekonomi banyak yang tumbang dan mengalami pertumbuhan negatif 4.444. Selain itu, munculnya pandemi Covid-19 telah menetapkan norma baru bagi investor.