Pelayanan selalu menjadi sebuah pembicaraan ditengah-tengah masyarakat banyak atau sering disebut dengan issu publik. Menurut Kotler, setiap kegiatan dan juga tindakan yang ditawarkan oleh pihak yang satu kepada pihak yang lain selalu didasarkan pada hal yang tidak berwujud sehingga tidak mengakibatkan bentuk kepemilikan apapun. Semua proses produksi dapat dihubungkan satu produk fisik. Dari penjelasan itu, pengertian pelayanan bisa diartikan sebagai perilaku produsen untuk memenuhi kebutuhan konsumen demi tercapainya kepuasan. Dalam penyelenggaraan pelayanan oleh pemerintah, khususnya pada Kantor Camat Benai Kabupaten Kuantan Singingi, kepuasan masyarakat merupakan tolak ukur keberhasilan pemerintah khusus Kantor Camat Benai Kabupaten Kuantan Singingi dalam menyediakan pelayanan publik. Dengan cara mengetahui apakah layanan kepada masyarakat tersebut sudah terpenuhi dan sesuai dengan yang diwajibkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang termuat dalam Standar Pelayanan Minimal terhadap kebutuhan masyarakat dan harapan atas layanan yang masyarakat terima yang memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi relatif terjangkau dan mutu pelayanan itu sendiri memiliki muatan yang transparan, adil, partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan produk layananannya. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan, dapat diktehui bahwa pelayanan publik di Kantor Camat Benai Kabupaten Kuantan Singingi sudah cukup Optimal.