Ferdian Candra
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EFEKTIFITAS HUKUM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA Ferdian Candra
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jmk.v13i1.8321

Abstract

ABSTRACTThis study is intended to determine the legal effectiveness of the Regional Head Election in realizing the neutrality of the State Civil Apparatus. This was done because the violation of the code of ethics and the neutrality of ASN in the Pilkada experienced an increasing trend from year to year. This research uses normative legal research, with a statutory approach. The legal materials used in the discussion of this research are primary legal materials obtained through library research and secondary legal materials obtained through institutional media searches. After that, the two legal materials were analyzed qualitatively in order to answer the problems in this research. The results of the research show that the Pilkada Law (UU No. 10 of 2016) has not shown its effectiveness to realize the neutrality of ASN in the Pilkada. Therefore, based on a socio-cultural study which states that there is no possibility of a reduction in violations of the code of ethics and neutrality of ASN, so that legal reform of the Pilkada Law is very necessary, so that the prohibition on the involvement of ASN by candidate pairs is widely regulated, namely at all stages of the Pilkada. , not only at the campaign stage.Keywords: Effectiveness of Pilkada Law, ASN Neutrality; ABSTRAKPenelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui efektifitas hukum Pemilihan Kepala Daerah dalam mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara. Hal ini dilakukan karena pelanggaran kode etik dan netralitas ASN dalam Pilakada mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normative, dengan pendekatan  perundang-undangan (Statute Approach). Bahan hukum yang digunakan dalam pembahasan penelitian ini adalah bahan hukum primer yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui penelusuran media pranata. Setelah itu, kedua bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif guna menjawab apa yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Hasi penelitian menunjukan bahwa UU Pilkada (UU No. 10 Tahun 2016) belum menunjukan efektifitasnya untuk mewujukan netralitas ASN dalam Pilkada. Oleh sebab itu, berdasarkan kajian sosio-kultural yang menyatakan bahwa belum ada kemungkinan akan berkurangnya pelanggaran kode etik dan netralitas ASN, sehingga pembaharuan hukum terhadap UU Pilkada sangat perlu dilakukan, agar pengaturan larangan pelibatan ASN oleh pasangan calon diatur secara luas yakni pada seluruh tahapan Pilkada, bukan hanya pada tahapan kampanye. Kata Kunci : Efektifitas Hukum Pilkada, Netralitas ASN;
Sanksi Hukum Kampanye Janji Pemberian Jabatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Ferdian Candra; La Ode Bariun
Sultra Research of Law Vol 3 No 2 (2021): Sultra Research of Law
Publisher : Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54297/surel.v3i2.29

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui sanksi hukum kampanye janji pemberian jabatan dalam Pilkada, dikarenakan perilaku tersebut semakin terkesan adanya pembiaran. Sementara, salah satu faktor keberpihakan pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada dikarenakan keinginan untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan karir. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan teori (theoretical approach). Sementara bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer diperoleh melalui wawancara, bahan hukum sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan, dan bahan hukum tersier diperoleh melalui penelitian media pranata, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara eksplisit UU Pilkada tidak mengatur mengenai kampanye janji pemberian jabatan. Tetapi, jika ditelaah secara mendalam maka perilaku tersebut dapat disejajarkan dengan maksud Pasal 73 Ayat (1) UU Pilkada, sehingga dapat diberikan sanksi hukum berdasarkan ketentuan Pasal 73 Ayat (2) UU Pilkada. Selain itu, perilaku tersebut juga bertentangan dengan prinsip jujur dalam kampanye sebagaimana diatur pada Pasal 4 Ayat (1) Huruf (a) PKPU Kampanye Pilkada. Dalam hal ini, pelanggaran terhadap prinsip jujur dalam kampanye Pilkada tidak ada sanksi hukum yang dapat diberikan kepada pelakunya. Akan tetapi dari aspek etik, bisa mengakibatkan turunya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu, apabila tidak dilakukan penegakan hukum. Kata Kunci : ; J;