Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN SEKTOR INFORMAL La Ode Muhamad Haidar; La Ode Bariun
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2021): OKTOBER
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jmk.v12i2.6258

Abstract

This study aims to determine the responsibility of local governments to the implementation of social security for the informal sector. Because in practice, this program is a social insurance system based on contributions paid by participants, and is administered by BPJS Ketenagakerjaan. This type of research is normative legal research, with a statute approach. The legal materials used are primary legal materials, such as statutory regulations and secondary legal materials, such as books and scientific literatures obtained through literature study, which are then analyzed qualitatively. The results of the study indicate that with the existence of regional autonomy and the principle of decentralization, the implementation of social security for employment in the informal sector becomes the authority and responsibility of the regional government. Although universally, the central government also remains responsible for the implementation of social security for employment in the informal sector. The Indonesian state, which has a development model with the concept of a welfare state, is obliged to guarantee and provide protection for the human rights of its citizens, including social protection if its citizens are in a vulnerable situation.Keywords: Local Government Responsibilities, Employment Social Security, Informal. ABSTRAKPenelitian ini ditujukan mengetahui tanggungjawab pemerintah daerah terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagerjaan sektor informal. Karena secara prakteknya, program ini merupakan sistem asuransi sosial didasarkan pada iuran yang dibayarkan secara oleh peserta, dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research), dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, seperti peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder, seperti buku-buku dan literature-literatur karya ilmiah yang diperoleh melalui studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan adanya otonomi daerah dan asas desentralisasi, maka pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor informal, menjadi kewenangan dan tanggungjawab dari pemerintahan daerah. Meskipun secara universal, pemerintah pusat juga tetap bertanggungjawab atas pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor informal tersebut. Negara Indonesia yang memiliki model pembangunan dengan konsep negara kesejahteraan “welafare state”, diwajibkan untuk menjamin dan memberikan perlindungan terhadap hak asasi warga negaranya, termasuk perlindungan sosial apabila warga negaranya dalam situasi rentan.
PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP PADA KAWASAN PEMBANGUNAN TRANSMIGRASI Aswin Aswin; La Ode Bariun
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2021): OKTOBER
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jmk.v12i2.4698

Abstract

This research was conducted on the consideration that efforts to control the environment are less rapidly than the rate of environmental destruction and pollution that occurs. Meanwhile, humans as ecological creatures cannot live in a good and healthy environment. This study uses a juridical-normative study, with a research approach that is statutory regulations. The results of the research were analyzed descriptively by using literature law materials and legal materials for researching media institutions. The results showed that law enforcement had not run optimally. This is because the substance of the law does not authorize supervisory officials to be able to impose sanctions on the person in charge of the transmigration development area. The supervisory official is only technically authorized to find a violation of the law, which is then given to the minister, governor or regent / mayor according to his / her authority. This is what the author considers, that environmental supervision does not have binding legal consequences, because it could be agreed by the minister, governor or regent / mayor, even though the supervisory official has recommended compliance with the environmental licensing provisions. Therefore, the authors suggest that environmental supervisors be given authority in administrative law enforcement. Keywords: Control, Environment, Transmigration Development. ABSTRAKPenelitian ini dilakukan atas pertimbangan bahwa upaya pengendalian lingkungan, kalah cepat dengan laju perusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang terjadi. Sementara itu, manusia sebagai makhluk ekologi tidak bisa hidup dengan lingkungan yang baik dan sehat. Penelitian ini menggunakan kajian yuridis-normatif, dengan pendekatan penelitian yaitu peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan bahan hukum kepustakaan dan bahan hukum penulusuran media pranata. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum belum berjalan secara maksimal. Hal itu disebabkan substansi hukum tidak memberikan kewenangan kepada pejabat pengawas untuk bisa menjatuhkan sanksi kepada penanggungjawab kawasan pembangunan transmigrasi. Pejabat pengawas hanya berwenang secara teknis untuk menemukan suatu pelanggaran hukum, selanjutnya diberikan kepada menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai kewenangannya. Hal inilah yang dipandang penulis, bahwa pengawasan lingkungan tidak memiliki konsekuensi hukum mengikat, karena bisa saja diamini oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota, meskipun pejabat pengawas telah merekomendasikan adanya ketiktaatan ketentuan perizinan lingkungan. Oleh sebab itu, penulis menyarankan agar pejabat pengawas lingkungan diberikan kewenangan didalam penegakan hukum administrasi.    
TENGGANG WAKTU PENGAJUAN GUGATAN PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI PASCA BERLAKUNYA PERMA NO. 6 TAHUN 2018 Abdul Kadir; La Ode Bariun; Winner Agustinus Siregar
Jurnal Restorative Justice Vol 6 No 1 (2022): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/jrj.v6i1.4100

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan maka tenggang waktu pengajuan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terjadi perubahan karena sebelum diajukan gugatan terlebih dahulu dilakukan upaya administratif. Untuk menghindari perbedaan penafsiran maka Mahkamah Agung RI menerbitkan Perma No. 6 Tahun 2018 yang mengatur tentang tenggang waktu pengajuan gugatan dihitung 90 (sembilanpuluh) hari sejak diterimanya hasil upaya administratif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memberi gambaran mengenai praktek batasan tenggang waktu pengajuan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari setelah berlakunya Perma No. 6 Tahun 2018 dan untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim terkait tenggang waktu Upaya Administratif dihubungkan dengan Tenggang Waktu Pengajuan gugatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari tidak dapat membatasi pendaftaran gugatan hanya karena tenggang waktu upaya administatif telah lewat waktu dan Majelis Hakim tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili mengenai tenggang waktu upaya administratif dihubungkan dengan tenggang waktu pengajuan gugatan berdasarkan Perma No. 6 Tahun 2018. Untuk mendapatkan kepastian hukum bagi Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) maka diperlukan aturan hukum yang lebih komprehensif berupa Undang-Undang agar dalam penerapan hukum mengenai tenggang waktu upaya administratif dan Tenggang waktu Pengajuan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara dapat memberikan rasa keadilan masyarakat sesuai tujuan negara hukum.
The Effectiveness of Election Administrative Law Enforcement by the General Election Supervisory Agency Bahari Bahari; Laode Bariun; Winner Agustinus Siregar
Al-'Adl Vol 14, No 2 (2021): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/aladl.v14i2.2842

Abstract

This research examines the the effectiveness of election administration law enforcement by the General Election Supervisory Agency in the application of Law no. 7 of 2017 concerning Elections related to handling violations, namely Article 461 paragraph 6 and  Article 464 of Law Number 7 of 2017 in handling administrative violations in the 2019 Election at Southeast Sulawesi.  With the various forms of Administrative Election violations found in the 2019 General Election, it takes hard work from the Election Supervisory Agency (Bawaslu) to handle administrative violations in order to create the 2019 Election that is fair, honest, and free of various kinds of violation. The method of this research uses empirical normative legal research with a statue approach. The results showed that administrative violations processed by Bawaslu of Southeast Sulawesi Province reflect the effectiveness of the application of Article 461 paragraph 6 and Article 464 of Law Number 7 of 2017 in handling administrative violations in the 2019 Election at Southeast Sulawesi. Bawaslu of Southeast Sulawesi Province has handled 5 (five) administrative violations with verdicts that do not meet the formal and material requirements, 2 (two) administrative violations with a verdict not proven legally and a verdict proven legally. This achievement is an effective performance of making verdict that lead to doing things right, which contributes to fulfill mission or achieve goals of agency. The violation was caused by the reported party's unconsciousness that it qualifies as a violation and the reported lack of awareness in implementing direct, general, free, confidential, honest and fair in the administration of elections. From the aspect of legal culture, the general public or the parties misunderstand that their actions are classified as violatios in election.
Penyuluhan Hukum terhadap Perkawinan Campuran di Desa Puulemo Kecamatan Lembo Kabupaten Konawe Utara Suriani Bt Tolo; La Ode Bariun; La Ode Munawir; St. Fatmawati L; Amir Faisal; Satria Boikole; Santiaji
Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2 No 2: Desember (2022)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu upaya pengembangan masyarakat kearah terbinanya masyarakat harmonis serta siap menempuh perubahan menuju perbaikan dan kemajuan sesuai dengan norma dan  nilai-nilai social budaya. Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengabdian dari Unsultra, yaitu berupa penyuluhan tentang Perkawinan campuran dilihat  dari segi 1. Keabsahannya, 2. Pencatatan perkawinan agar anak dan isteri mendapat perlindungan hukum, 3. Status kewarganegaraan  anak hasil dari perkawinan campuran. Hasil yang diperoleh dari Pengabdian kepada masyarakat di Desa Puulemo Kec.Lembo kab. Konawe Utara, yang merupakan Desa Lokasi Pertambangan yaitu: masyarakat sangat berterima kasih atas kehadiran Tim Pengabdian Kepada masyarakat dari Unsultra, karena memang  di desa tersebut sudah  ada yang melaksanakan perkawinan campuran. Perkawinan campuran dilaksanakan hanya berdasar Adat istiadat setempat., Sedang ada aturan-aturan yang harus dilakukan agar anak yang dihasilkan dari perkawinan campuran mendapat  status sebagai subyek hukum sekaligus mendapat perlindungan hukum.
IMPLEMENTASI KEWENANGAN BAWASLU PADA PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH DALAM DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN Hazamuddin; La Ode Bariun; La Ode Munawir
Journal Publicuho Vol. 6 No. 1 (2023): February - April - Journal Publicuho
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35817/publicuho.v6i1.99

Abstract

The purpose of this study is to determine the implementation of Bawaslu's authority in supervising the updating of voter lists in the continuous voter list. The research method used in this study is normative legal research, namely research by studying laws, theories and concepts related to the problem under study by examining available literature. The results of the study show that based on the recommendation of Law Number 7 of 2017 it has regulated the provisions of the Bawaslu's obligation to oversee the process of updating and maintaining voter data on an ongoing basis for the KPU's task of updating voter data on an ongoing basis. However, in terms of regulations, KPU, especially Regency/Municipal KPU, is only limited to providing a copy of PDPB recapitulation to Regency/City Bawaslu, not accompanied by updated data by name by address, so in total the role of updating and maintaining sustainable voter data is only monopolized by the KPU and not there is an opportunity for Bawaslu to fulfill the oversight obligations set out in the law. The process of implementing continuous voter data updating by the KPU of North Buton Regency is carried out in private, the North Buton Regency Bawaslu is only given the Minutes of Recapitulation every month. If access to that data does not exist or is limited, then suggestions and improvements to the voter list by the Election Supervisor will be even lower, and may even be of no value.
TENGGANG WAKTU PENGAJUAN GUGATAN PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI PASCA BERLAKUNYA PERMA NO. 6 TAHUN 2018 Abdul Kadir; La Ode Bariun; Winner Agustinus Siregar
Jurnal Restorative Justice Vol 6 No 1 (2022): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (599.948 KB) | DOI: 10.35724/jrj.v6i1.4100

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan maka tenggang waktu pengajuan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terjadi perubahan karena sebelum diajukan gugatan terlebih dahulu dilakukan upaya administratif. Untuk menghindari perbedaan penafsiran maka Mahkamah Agung RI menerbitkan Perma No. 6 Tahun 2018 yang mengatur tentang tenggang waktu pengajuan gugatan dihitung 90 (sembilanpuluh) hari sejak diterimanya hasil upaya administratif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memberi gambaran mengenai praktek batasan tenggang waktu pengajuan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari setelah berlakunya Perma No. 6 Tahun 2018 dan untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim terkait tenggang waktu Upaya Administratif dihubungkan dengan Tenggang Waktu Pengajuan gugatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari tidak dapat membatasi pendaftaran gugatan hanya karena tenggang waktu upaya administatif telah lewat waktu dan Majelis Hakim tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili mengenai tenggang waktu upaya administratif dihubungkan dengan tenggang waktu pengajuan gugatan berdasarkan Perma No. 6 Tahun 2018. Untuk mendapatkan kepastian hukum bagi Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) maka diperlukan aturan hukum yang lebih komprehensif berupa Undang-Undang agar dalam penerapan hukum mengenai tenggang waktu upaya administratif dan Tenggang waktu Pengajuan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara dapat memberikan rasa keadilan masyarakat sesuai tujuan negara hukum.
Kebijakan Daerah Pengelolaan dan Pengembangan Komoditas Unggulan Pertanian Sulawesi Tenggara Joko Tri Brata; La Ode Bariun; Abdul Nashar; I Wayan Puguh; Sufrianto
NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Desember (In Press)
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP - Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52423/neores.v5i1.139

Abstract

Pengelolaan dan Pengembangan Komoditas Unggulan merupakan salah satu faktor yang menentukan sebagai upaya penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah, dan penciptaan lapangan kerja,  dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penulisan adalah untuk merumuskan kebijakan Pengelolaan Komoditas Unggulan Sulawesi Tenggara : (a) Pengelolaan Komoditas Unggulan, (b) pengembangan Komoditas Unggulan, dan (c) penetapan pengwilayah pengembangan Pengembangan Komoditas Unggulan. Hasil Pengelolaan dan Pengembangan Tanaman Komoditas Unggulan adalah sistem pemanfaatan sumber daya alam hayati dalam memproduksi komoditas pertanian guna memenuhi kebutuhan manusia secara lebih baik, dan  Perwilayahan Komoditas Unggulan adalah suatu kawasan yang ditetapkan sebagai wilayah untuk pengelolaan dan Pengambangan Komoditas Unggulan
Pemahaman Konsep Kejahatan Korporasi dalam Perkembangan Hukum Pidana Suriadi Masloman; Hijriani; La Ode Bariun; Amir Faisal
Sultra Research of Law Vol 5 No 1 (2023): Sultra Research of Law
Publisher : Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54297/surel.v5i1.36

Abstract

Perkembangan konsep kejahatan korporasi dalam hukum pidana telah mengalami perubahan dan evolusi seiring waktu. Seiring dengan kompleksitas dan perkembangan dunia bisnis, perhatian terhadap kejahatan korporasi semakin meningkat dan semakin diakui sebagai masalah yang serius yang perlu ditangani. Perkembangan konsep kejahatan korporasi dalam perkembangan hukum pidana menunjukkan pergeseran paradigma dalam memahami dan menangani kejahatan di tingkat korporasi. Pentingnya mengenali kejahatan korporasi sebagai fenomena yang serius telah mendorong upaya untuk meningkatkan regulasi, memperkuat penegakan hukum, dan mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab secara etis dan sosial dalam beroperasi. Tujuan penelitian ini untuk menguraikan bagaimana perkembangan konsep kejahatan korporasi dalam perkembangan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian adalah mengemukakan tahapan perkembangan konsep kejahatan korporasi dalam perkembangan hukum pidana, tipe kejahatan korporasi, korporasi sebagai white colar crime, kejahatan tanpa korban, variabel kejahatan korporasi dan karakter tindak pidana korporasi.
Peran Perbankan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang melalui Nasabah Erlina; Sri Khayati; Hijriani; La Ode Bariun; Alimuddin
Sultra Research of Law Vol 5 No 1 (2023): Sultra Research of Law
Publisher : Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencucian uang marak terjadinya di Indonesia dengan bank sebagai sarananya. Kelamahan-kelemahan yang terdapat dalam sistem perbankan menjadi celah bagi pelaku pencucian uang untuk melakukanperbuatannya sehingga hasil kejahatan yang diperolehnya aman disimpan di bank. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual dengan pendekatan kasus. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis peran perbankan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan nasabah dalam perspektif undang-undang perbankan dan modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang di bank. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang dalam melakukan pencucian uang di bank adalah melalui kerja sama modal melalui agunan kredit, tranfer ke luar negeri, penyamaran usaha di dalam negeri, rekayasa pinjaman luar negeri dan peran perbankan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan undang-undang perbankan adalah dengan cara mengenali calon nasabah yang akan membuka rekening di bank seta memantau profil dan transaksi nasabah yang dilakukan secara berkesinambungan, meliputi kesesuaian antara profil transaksi dengan profil nasabah, meneliti kemiripan atau kesamaan nama dengan nama tersangka/terdakwa yang dipublikasikan dalam media massa atau oleh otoritas yang berwenang.