Warto W
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Masyarakat Petani Jawa dalam Membangun Keserasian Sosial Melalui Merti Dusun Warto W; Suryani S
Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial Vol 44 No 1 (2020): Volume 44 Nomor 1 April 2020
Publisher : Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.822 KB) | DOI: 10.31105/mipks.v44i1.1996

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengungkap upaya masyarakat petani Jawa dalam membangun keserasian sosial melalui merti dusun.Jenis penelitian deskriptif dengan metode pendekatan deskriptif kualitatif untuk menggali makna subjektif secara mendalam fenomena sosial masyarakat petani Jawa dalam menumbuhkan nilai keserasian sosial melalui penyelenggaraan upacara ritual merti dusun.Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Bantul dengan setting lokasi Desa Sendangsari, Kecamatan  Pajangan. Peneliti menggunakan pendekatan ethnografi untuk mengungkap makna setiap kegiatan sebagai pelestarian upacara merti dusun berdasar pendapat dan pandangan pelaku ritual tersebut. Sumber data dipilih secara purposive, yakni orang yang memiliki pengetahuan dan wawasan memadai tentang tradisi merti dusun dan mampu menjelaskan setiap ubarampe (perlengkapan) ritual serta makna yang terkandung di dalamnya, berkaitan dengan pembangunan keserasian sosial. Pengumpulan data dilaksanakan dengan wawancara, pengamatan kancah, dan telaah dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan tehnik analisis domain yakni untuk menggunakan dengan menggambarkan secara utuh dari setiap kegiatan rangkaian tradisi merti dusun sebagai objek kajian. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa masyarakat petani Jawa di lokasi kajian masih membangun keserasian sosial melalui penyelenggaraan tradisi merti dusun. Nilai keserasian sosial yang ditumbuhkan dalam  rangka pembangunan meliputi keteraturan perilaku warga, keharmonisan hidup secara berdampingan dengan penuh kedamaian, pemahaman warga atas tanggungjawab, kewajiban, dan hak, rasa kebersamaan, persaudaraan sejati. Direkomendasikan agar pemerintah melalui Kementerian Sosial Cq Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta berbagai lembaga berkompeten bersinergi merumuskan kebijakan pembangunan keserasian sosial melalui pencanangan program dengan menyelaraskan antara kegiatan yang dilakukan dengan keberadaan tradisi budaya yang ada dimasyarakat.