Anjas Putra Pramudito
Universitas Airlangga

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kedudukan dan Perlindungan Hak Atas Privasi di Indonesia Anjas Putra Pramudito
Jurist-Diction Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i4.20212

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisa pengaturan mengenai hak atas privasi di yang ada di Indonesia. di dalam Analisa ini akan dibagi menjadi dua bagian yaitu mengenai kedudukan dan yang kedua mengenai perlindungan terhadap hak atas privasi yang telah ada di Indonesia. Penentuan kedudukan dari ha katas privasi di Indonesia ini nantinya akan mempengaruhi pengakuan terhadap hak tersebut sebagai bagian dari hak asasi manusia yang diakui di Indonesia. Pengakuan ini juga yang nantinya menentukan ada atau tidaknya perlindungan terhadap hak atas privasi. Dalam penelitian ini menggunakan tipe reform-oriented research dan menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisa ketentuan terkait hak asasi manusia Pendekatan kedua yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual untuk mengetahui konsep dari hak asasi manusia dan privasi. Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa hingga saat ini, kedudukan ha katas privasi belum diatur secara eksplisit di dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945. Tetapi, sudah terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mencantumkan ha katas privasi secara eksplisit seperti contohnya di dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Selain itu di beberapa peraturan perundang-undangan lainnya juga telah memiliki ketentuan yang memiliki perlindungan terhadap hak atas privasi individu di Indonesia. Oleh karena itu, dalam hal memberikan perlindungan terhadap ha katas privasi yang lebih pasti dan dijamin secara konsitutisional oleh UUD NRI Tahun 1945, negara harus mempertegas kedudukan hak atas privasi dengan cara mengatur secara eksplisit hak atas privasi di dalam ketentuan UUD NRI Tahun 1945.
Upaya Keberatan atas Putusan KPPU ke Pengadilan Niaga: Pembaharuan Berkepastian Hukum Fairuz Zahirah Zihni Hamdan; Suseno Suseno; Anjas Putra Pramudito; Nalendra Pradipto
Media Iuris Vol. 6 No. 1 (2023): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v6i1.26393

Abstract

AbstractLegal reform has been implemented in the formation of legislation in Indonesia, namely the Copyright Work Law with the omnibus model. Various laws are made into one in the Copyright Act, including the matter of business competition. The new provisions in the Copyright Act that cause controversy are related to the accuracy of the chosen legal domain to be used as a solution in the case of business competition. The shift of authority from the District Court to the Commercial Court to handle the objections to the KPPU ruling raises pros and cons related to the legal certainty resulting from the process of handling the case. Legal research conducted here aims to explain the facts of the applicable law. The results showed that the handling of objections to the decision of KPPU which became the authority of the Commercial Court based on the Copyright Work Law is the right thing. This is because the Commercial Court is a special court of the general judiciary whose judges are more competent in business matters. Besides, this transfer of authority provides legal certainty to the parties to the dispute because the Commercial Court, in this case, is a judicial institution that has the authority to examine, decide, and adjudicate cases following absolute competence and relative competence, and the judge in it acts as judex facti. AbstrakPembaharuan hukum telah dilaksanakan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu UU Cipta Kerja dengan model Omnibus. Berbagai undang-undang dijadikan satu di dalam UU Cipta Kerja, termasuk perihal perkara persaingan usaha. Ketentuan baru dalam UU Cipta Kerja yang menimbulkan kontroversi adalah terkait ketepatan ranah hukum yang dipilih untuk dijadikan solusi dalam perkara persaingan usaha. Pergeseran kewenangan dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Niaga untuk menangani upaya keberatan atas putusan KPPU menimbulkan pro dan kontra berkaitan dengan kepastian hukum yang dihasilkan dari proses penanganan perkara tersebut. Penelitian hukum yang dilakukan disini bertujuan untuk memberikan penjabaran terkait fakta hukum yang telah berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan upaya keberatan atas putusan KPPU yang menjadi kewenangan Pengadilan Niaga berdasarkan UU Cipta Kerja adalah hal yang tepat. Hal tersebut dikarenakan Pengadilan Niaga merupakan pengadilan khusus dari peradilan umum yang para hakimnya lebih berkompeten dalam perkara perniagaan. Selain itu peralihan kewenangan ini memberikan kepastian hukum kepada para pihak bersengketa karena Pengadilan Niaga dalam hal ini merupakan lembaga peradilan yang memiliki kewenangan memeriksa, memutus, dan mengadili perkara sesuai kompetensi absolut dan kompetensi relatifnya, dan hakim di dalamnya berperan sebagai judex facti.
Analisis Prinsip First to File dalam Perkara Desain Industri (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 16/Pdt.Sus.DesainIndutri/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst) Anjas Putra Pramudito; Vioxcy Ananta Putra; Fairuz Zahirah Zihni Hamdan
Jurnal Suara Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Suara Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa hak desain industri banyak terjadi di Indonesia, salah satunya perkara I AM GEPREK BENSU yang telah diputus melalui Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 16/Pdt.Sus.DesainIndustri/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Putusan tersebut menjadi menarik karena amar putusan Majelis Hakim bila ditinjau secara normatif dari UU No. 31 Tahun 2000 maupun secara teori, terdapat ketidakselarasan terkait penerapan prinsip first to file. Penulisan ini menjadi penting karena mengulas prinsip first to file dari sisi teori, norma, dan praktik yang mana belum pernah dibahas sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Amar putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah sesuai dengan ketentuan UU No. 31 Tahun 2000. Namun yang tidak sesuai adalah ketentuan yang menjadi dasar dalam putusan tersebut, yaitu Pasal 2 ayat (3) huruf c UU No. 31 Tahun 2000 yang menyatakan bahwa salah satu bentuk pengungkapan sebelumnya untuk menentukan kebaruan suatu desain industri adalah pengumuman dan penggunaan desain industri tersebut baik di Indonesia maupun di luar Indonesia. Hal ini tidak selaras dengan prinsip first to file yang sesungguhnya.