Mukhtar Mukhtar
Universitas Ibn Khaldun Bogor Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Bimbingan Perkawinan Di KUA Citeureup Dalam Menjaga Keutuhan Rumah Tangga Yusuf Firdaus; Kholil Nawawi; Mukhtar Mukhtar
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 3, No 1 (2019): MIZAN
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v3i1.101

Abstract

AbstractThis study discusses the effectiveness of marital guidance in kua citeureup in maintanining the integrity household countained from the cause due to the high  divorce in Indonesia, especially for muslim in Indonesia, where the government has issued a policy that the bride and groom thas prospective brides who want to marry are required to follow the guidance of marriage in advance. despite the policy being issued, the fact remains that many bride and groom who do not follow the marriage guidance even tends to underestimate the importance of following marital guidance. In the discussion of the effectiviness of marital guidance in maintaining the integrity of this household has two important points that need to be studied, how far the effectiviness of marital guidance that has been given by the officers kua citeureup to the bride and groom in maintaining the integrity of the household and any factors that make many bride and groom are still unable to attend marriage counselling that has been held by the office of religious affairs.Keyword: Marriage Guidance, KUA, Household Integrity AbstrakPenelitian ini membahas tentang efektivitas bimbingan perkawinan di kua dalam menjaga keutuhan rumah tangga yang terkandung dari sebab akibat tingginya tingkat perceraian yang terjadi di Indonesia, khususnya bagi umat muslim di Indonesia. Pemerintah dalam hal ini telah mengeluarkan kebijakan bahwa para calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan diharuskan untuk mengikuti bimbingan perkawinan terlebih dahulu. Meskipun telah dikeluarkan kebijakan tersebut, faktanya masih banyak para calon pengantin yang tidak mengikutinya, bahkan cenderung menyepelekan pentingnya mengikuti bimbingan ini sebelum menikah. Dalam pembahasan tentang efektivitas bimbingan perkawinan dalam menjaga keutuhan rumah tangga ini, memiliki dua poin penting yang perlu dikaji, yakni sejauhmana efektivitas bimbingan perkawinan yang telah diberikan kepada para calon pengantin dalam menjaga keutuhan rumah tangga dan faktor apa sajakah yang membuat para calon pengantin masih banyak yang belum dapat menghadiri bimbingan perkawinan yang telah diadakan oleh kua citeureup.Kata Kunci: Bimbingan Pengantin, KUA, Keutuhan Rumah Tangga