Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENDAMPINGAN MASYARAKAT DALAM MANAJEMEN BANK SAMPAH DI KELURAHAN PANANCANGAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG-BANTEN Enjum Jumhana; Irwanto Irwanto; Mohamad Ali
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2022): Volume 3 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v3i2.4324

Abstract

Berbicara mengenai sampah, tidak akan ada habisnya. Sampah adalah suatu permasalahan lingkungan yang sangat komplek dan rumit dalam berbagai sisi aspek manapun karena akan berdampak pada permasalahan ekonomi, politik dan sosial budaya. Sehingga sangat diperlukan sekali dalam menangani manajemen yang efektif, strategis dan cerdas agar sampah menjadi sesuatu yang bernilai tinggi dalam lingkungan hidup. Dalam permasalahan sampah yang ada di kelurahan Panancangan kecamatan Cipocok Jaya kota Serang banten. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sampah bertebaran dimana-mana sehingga berdampak pada lingkungan yang kotor dan tidak asri. Kondisi seperti ini tentunya sangat meresahkan masyarakat yang dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan yang terdapat di kelurahan Panancangan kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. Dalam pengabdian ini, peneliti mencoba memberikan solusi yaitu pendampingan pemuda dalam manajemen sampah memanfaatkan bank sampah yang sudah ada. Dengan cara seperti ini, maka sampah yang ada di kelurahan Panancangan kecamatan Cipocok Jaya akan dapat di kelolah dengan baik serta mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Pendampingan pemuda dalam manajemen sampah serta dapat mengelolah bank sampah dengan baik, sehingga sampah yang bisa di manfaatkan dapat dipilah untuk bisa didaur ulang kembali oleh masyarakat setempat. Bank sampah adalah suatu konsep dimana individu bisa mengumpulkan sampah kering, organik-anorganik, terurai dan tak dapat diurai yang selanjutnya dipilah serta memiliki manajemen layaknya seperti bank sampah. Masyarakat terutama anak-anak sangat antusis mengumpulkan sampah terutama sampah plastik, kertas dan dos untuk ditimbang di bank sampah serta memiliki buku tabungan yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang didapatkan. Sampah yang ditabung ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang nantinya akan dijual dipabrik yang sudah bekerjasama dengan pengelolaan sampah tersebut. Bank sampah berfungsi sebagai tempat untuk menampung, memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi yang tinggi, serta bisa dibuatkan kerajinan yang terbuat dari sampah yang sudah dipilah sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang ekonomis bagi masyarakat kelurahan Panancangan kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang Banten.
KONSEP PERKEMBANGAN HUKUM DAGANG DULU, SAAT INI DAN MASA DEPAN Enjum Jumhana; Mohamad Ali
Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46306/rj.v3i2.87

Abstract

Talking about the history of trade law in Indonesia, starting from the history of trade law, namely originating from Dutch law, then Dutch law originating from French law, then French law originating from ancient Roman law. In fact, the Ancient Roman civilization was actually heavily influenced by Middle Eastern Civilization, that both of us from the religions of Islam, Christianity, Buddhism, and Hinduism came from revelations derived from Middle Eastern civilization. It turns out that the development of Roman Law has had a lot of influence from Middle Eastern Law, but if we study the current Commercial Law from the Code de Commerce and the Civil Code which are influenced by Ancient Roman Law. Then because the French State colonized the Netherlands, the Code de Commerce and the Civil Code changed their respective derivatives to become the Civil Code to become the Burgerlijk Wetboek / BW (Dutch Civil Code) and the Code du Commerce to become Wetboek van Koophandel / WvK (Dutch Commercial Law Book). Then Burgerlijk Wetboek / BW (Civil Code) and Wetboek van Koophandel / WvK (KUHD) came into effect in the Dutch East Indies at that time (Indonesia, now) since 1 May 1848.  In the Netherlands itself BW and WvK came into force since 1 October 1838. After Indonesia independence, the Civil Code and the Criminal Code were declared valid to fill the legal vacuum at that time. And the basis for its entry into force is Article II of the Transitional Rules of the 1945 Constitution before it is amended. In the Netherlands itself since independence from French colonialism in 1813, Burgerlijk Wetboek / BW and Wetboek van Koophandel / WvK came into effect