p-Index From 2019 - 2024
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Verstek
Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Procedural Law Department, Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Kontruksi Hukum Pembuktian Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Penggelapan (Studi Kasus Putusan Nomor : 556/Pid/b/2012/PN.Sim) Akbar Sutrisno; Fahmi Fahren; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38866

Abstract

        Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai konstruksi hukum pembuktian hakim terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara penggelapan, kejahatan penggelapan diatur dalam pasal 372 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam perkara ini peristiwa kejahatan yang didakwakan oleh penuntut umum terbukti sesuai dengan surat dakwaan  primer, tetapi hakim memutus perkara dengan melepas terdakwa dari segala tuntutan hukum karena hakim berpendapat bahwa hubungan antara terdakwa dengan korban adalah hubungan perdata semata.         Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data sekunder merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data primer digunakan sebagai data sekunder. Untuk mengumpulkan data sekunder digunakan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif.         Sifat dasar analisis ini bersifat deduktif, yaitu cara-cara menarik kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum ke arah hal-hal yang bersifat khusus.        Penelitian ini memperoleh hasil bahwa hakim dalam mengkonstruksi hukum pembuktian untuk membuat keputusan menggunakan tiga cara, yaitu dengan mengkonstatir (membuktikan peristiwa), mengkualifisir (mengelompokkan peristiwa konkrit), dan mengkonstituir (menentukan hukumnya). Sehingga didapatkan putusan yaitu terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan kesatu atau dakwaan primer tetapi perbuatan terdakwa bukan merupakan perbuatan pidana. Hakim dalam memutus perkara ini menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum.          Kata kunci : konstruksi hukum pembuktian, penggelapan, mengkosntituir
Pertimbangan Hakim Dalam Mengabaikan Visum Et Repertumsebagai Alat Bukti Surat Dan Kaitannya Dengan Putusan Bebas Dalam Perkara Penganiayaan (Studi Kasus dalam Putusan Nomor : 84/Pid.B/2011/PN.KBR) Donata Bagus Prakoso; Mufid Sinung Nugroho; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v3i1.38969

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas argumentasi hukum Hakim dalam mengabaikan visum et repertum sebagai alat bukti surat dalam perkara penganiayaan dan mengetahui secara jelas implikasi pengabaian visum et repertum sebagai alat bukti surat oleh Hakim dengan putusan bebas dalam perkara penganiayaan.        Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang Penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deduksi (deduktif) yaitu menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi.       Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan, dapat disimpulkan bahwa, Pertama, bahwa Argumentasi hukum Hakim Koto Baru berdasarkan keyakinannya adalah Hakim telah mengabaikan visum et repertum sebagai alat bukti surat karena didalam fakta persidangan tidak terbukti. Kedua, Hakim pengadilan Koto Baru memutuskan putusan bebas dengan mempertimbangkan seluruh keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa serta dihubungkan dengan bukti visum et repertum sebagai alat bukti surat dan tidak ada perbuatan terdakwa yang dapat dibuktikan telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Mori Yulianto sehingga unsur melakukan kekerasan tidak terbukti sehingga diputus bebas.       Kata Kunci : Pertimbangan hakim, Visum Et Repertum, Penganiayaan.
Tinjauan Pengajuan Kasasi Terhadap Kesalahan Penerapan Hukum Judex Factie Dalam Perkara Pembunuhan (Studi Putusan Nomor : 692 K/Pid/205) Erickson Hasiholan Sitorus; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39109

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dalam perkara pembunuhan telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan metode studi pustaka sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Teknis analisis yang digunakan adalah metode deduksi silogisme.       Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa amar putusan Judex factie yang menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumenep, yakni menyatakan terdakwa terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan mati seperti yang diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP, membuktikan bahwa judex factie tidak mempertimbangkan fakta persidanga. Seharusnya terdakwa dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai dalam Pasal 338 KUHP. Penuntut umum yang merasa keberatan mengajukan upaya hukum kasasi dengan alasan judex factie dalam cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Sebagaimana permohonan kasasi yang diajukan oleh penuntut umum, Mahkamah Agung menilai bahwa judex factie telah  salah menerapkan hukum dan dan membenarkan alasan kasasi penuntut umum. Mahkamah Agung berkeyakinan bahwa terdakwa memang bermaksud membunuh korban. Permohonan kasasi oleh penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 253 dan Pasal 256 KUHAP tentang kasasi untuk membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya karena adanya kesalahan penerapan hukum.Kata kunci: Permohonan Kasasi, Kesalahan Penerapan Hukum, Pertimbangan Hakim
Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Dalam Kasus Tindak Pidana Illegal Logging (Studi Putusan Nomor 129/PID.SUS/2015/PN.Mtw) Sylivia Al Qory Wijaya; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.833 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39146

Abstract

    Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan ahli dalam kasus tindak pidana pembalakan liar (illegal logging). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa keterangan ahli merupakan salah satu jenis alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 ayat (1) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Terkait dengan kasus Illegal Logging, Hakim mendasarkan pada Pasal 16 Undang     -Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan dimana berdasarkan pasal tersebut Majelis Hakim dalam pertimbangannya menggunakan keterangan para ahli untuk membuktikan unsur mengangkut hasil hutan kayu tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan.      Kata Kunci: Keterangan Ahli, Pembuktian, Tindak Pidana Pembalakan Liar 
Tinjauan Efektivitas Penerapan Penggabungan Pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang Sinta Lia Latifah; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38276

Abstract

   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keefektifan penggabungan Pembuktian Tindak Pidana Pencucin Uang dengan Tindak Pidana Korupsi menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif yang bersifat preskriptif atau terapan. Jenis data yang digunakan ialah data sekunder yaitu data dari bahan pustaka yang telah ada, terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian untuk teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menerapkan penggabungan pembuktian tindak pidana pecucian uang dengan korupsi mempunyai kelebihan antara lain akan lebih cepat dalam melakukan penyidikan dan pengembalian aset negara, di samping itu juga mempunyai kekurangan misalnya ketentuan jangka waktu pemblokiran rekening bank terdakwa yang terlalu kaku. Akan tetapi dalam menerapkan penggabungan pembuktian tersebut memberikan kemudahan penyidikan bagi penyidik karena lebih efektif.    Kata kunci : Pencucian Uang, Korupsi
Pembuktian Dakwaan Alternatif Penuntut Umum Pada Tindak Pidana Penipuan Chandra Adi Mauli; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (516.587 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i1.33410

Abstract

      This study aims to find evidence that the prosecution used as an attempt to prove the charges in alternative forms of criminal fraud by Article 184 Criminal Procedure Code. In March 2013, the witness and the witness Sarinah Nardi Marfu'ah Anis came to Untung Abadi Motor Dealer in the Karanganyar belongs to the defendant with the intention of buying a second car. The defendant speaks the words that the witness Nardi buy a new car just arguing with a new second car was not much, and buy a new car discount is much (promo) and drawbacks can witness Nardi pay later gradually. After hearing the words of the defendant tesebut witness Nardi interested in buying goods in the form of 1 (one) unit KBM price of Rp 163 million, - (one hundred and sixty-three million rupiah). Witness Nardi make the payment to the defendant gradually, but after six (6) months BPKB car has not been so. Witness Nardi several times asking BPKB the car to the defendant and the answer is not so, then the month of December 2013 there are officers leasing claimed from Andalan Finance, told the witness Nardi otherwise pay arrears cars, witnesses Nardi will be withdrawn he said terlambar installments, whereas the witness Nardi meleasing not the car. Based on that witness Nardi had been deceived by the defendant.       This type of research that I use is a normative legal research, which was conducted by examining the legal materials consisting of primary legal materials and secondary law. In this study, the authors wanted to know the position of legal review relevant Minutes of committing a criminal act of fraud (Study Surakarta District Court's Decision No.84 / Pid.B / 2015 / PN.SKT)       RESULTS: Evidence filed by the Public Prosecutor against the decision of escape from all charges in the case No.84 / Pid.B / 2015 / PN.SKT. Really guilty and proven against the law, and in violation of Article 184 Criminal Procedure Code.      Keywords: Decision Prison, Alternative Indictment, an offense Fraud.
Judex Factie Salah Menilai Pembuktian Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Ratri Arum; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.814 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38636

Abstract

     Penelitian ini mengkaji beberapa permasalahan, mengenai Judex Factie Salah Menilai Pembuktian Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika seperti yang tercantum dalam putusan 1169 K/Pid.Sus/2014. Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Dimana sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan data.      Berdasarkan Putusan Nomor: 1169 K/Pid.Sus/2014 dalam perkara tindak pidana Narkotika dengan Terdakwa Soegito Soehartono alias Jimmy Bin Riyadi, dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hakim judex factie dalam memutus perkara kurang memperhatikan alat bukti surat medis yang disampaikan terdakwa yang menyatakan bahwa terdakwa ini merupakan pecandu dan mestinya di rehabilitasi, serta tidak menerapkan sebagaimana mestinya Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, karena pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika itu ditujukkan kepada seorang pengedar sedangkan terdakwa adalah pemakai sehingga sudah seharusnya pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dikenakan kepada terdakwa. Hakim dalam memberikan putusan, selain memiliki keyakinan, juga harus memperhatikan alat bukti-alat bukti yang diajukan dalam persidangan sehingga dalam mengambil keputusan berdasarkan keyakinan yang diperoleh dari alat bukti yang diajukan, dimana disebutkan dalam Pasal 183 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana menyatakan “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang- kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa Terdakwalah yang bersalah”.      Kata kunci: Narkotika,Judex Factie,Rehabilitasi
Kasasi Atas Dasar Judex Facti Salah Menerapkan Hukum Dalam Perkara Kesusilaan Oleh Anggota Militer Ghazi Leomuwafiq; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.171 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i2.33460

Abstract

      This Research aim is to find out the suitability of the the appeal on the basis missaplied the law in the case of decency by members of the military with Act No. 31 of 1997 on the military Judiciary. The research method used was the normative legal research that is both prescriptive and applied. The approach used is case approach. The case of decency committed by Mayor Rudy Chb Pamungkas Santoso is members of the military have been terminated with the decision of a court martial II jakarta Number 13-K/PMT-II/CE/V/2012 pidan prison sentence by dropping the 7 (seven) months and additional criminal was dismissed from the service of the milter. Against the verdict of the appeal which is then terminated with a military court ruling Jakarta Main number: 17-K/PMTU/BDG/AD/VII/2014 that freeing the defendants for not proving to legally perform criminal acts of decency. A military judge advocate then apply for cassation with reasons judex facti wrong applying the law. The filing of the appeal by the Military judge advocate accepted by the Supreme Court with the ruling of the Supreme Court of the Number 45 k/MIL/2015, which cancels the previous ruling. Based on research can be concluded on the basis of Cassation submissions wrongly applied the law was in accordance with the provisions article 239 of law No. 31 of 1997. So the filing of Cassation on the basis of acceptable law wrongly.        Key word: Cassation, Morality, Military Members
Pengajuan Banding Penuntut Umum Terhadap Ketidaksesuaian Tuntutan Dengan Putusan Terhadap Perkara Pencurian Kelapa Sawit Hilmy Fadhilah Bisowarno; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.759 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34295

Abstract

     Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dasar permohonan banding penuntut umum terhadap putusan No.300/Pid.B/2015/PN.Stb dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim memutus permohonan banding penuntut umum dalam perkara pencurian kelapa sawit. Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Pertama, dasar permohonan banding yang dilakukan oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan syarat dan proses dari Permohonan Banding sesuai dengan Pasal 67 jo Pasal 233 KUHAP. Kedua, Putusan No :404/PID/2015/PT.MDN menjelaskan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama yang mendasari putusannya mengenai telah terbuktinya secara sah dan meyakinkan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Ringan” dan lamanya pidana yang dijatuhkan telah tepat dan benar. Alasannya tetap bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa merupakan bagian dari Pasal 364 KUHPidana yaitu berupa Pencurian Ringan.       Kata kunci : Upaya Hukum, Banding, Penuntut Umum, Pertimbangan Hakim
Permohonan Kasasi Atas Dasar Judex Factie Salah Menerapkan Hukum Dalam Perkara Desersi Dalam Waktu Damai Oleh Anggota Militer (Studi Putusan Nomor : 121k/Mil/2015) Angga Gasaga; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.044 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39168

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengajuan kasasi atas dasar judex facti salah menerapkan hukum dalam perkara Disersi oleh anggota militer dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan.Kasus kesusilaan yang dilakukan oleh Letkol Chk Adam PAnto, SH yang merupakan anggota militer telah diputus dengan Putusan Pengadilan Militer IIISurabaya Nomor 15-K/PMT-III/AD/III/2013 dengan menjatuhkan hukuman pidan penjara 3(tiga) bulan. Terhadap putusan tersebut diajukan banding yang kemudian diputus dengan Putusan Pengadilan Militer Utama BandungNomor :04-K/PMU/BDG/AD/II/2014 yang isinya Mengubah masa pidana penjara dari putusan Pengadilan Militer Tinggi menjadi 2(dua) bulan untuk pidana penjara. Terdakwa kemudian mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan tersebut dengan alasan judex facti terlalu sederhana dalam menerapkan hokum yaitu tidak mempertimbangkan alasan keterlambatan Terdakwa. Pengajuan kasasi oleh Terdakwa tersebut diterima oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 121K/MIL/2015 yang membatalkan putusan sebelumnya. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan pengajuan kasasi atas dasar bahwa hakim salah menerapkan hukum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 239 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang berbunyi apakah benar suatu peraturan tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya. Sehingga pengajuan kasasi atas dasar judex facti menerapkan hokum tidak sebagaimana mestinya dapat diterima.      Kata Kunci : Kasasi, Disersi, Anggota Militer