Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Pengetahuan Hukum Masyarakat Tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Irwandi Irwandi; Meri Yarni; Kosariza Kosariza; Andrizal Andrizal; Taufan Dyusandra Putra
Jurnal Karya Abdi Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2020): Volume 4, Nomor 1, Juni 2020
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.005 KB) | DOI: 10.22437/jkam.v4i1.9828

Abstract

Desa merupakan kesatuan masyarakat terkecil dalam wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia . Dalam hal ini desa terbentuk dari komponen yang terdiri dari wilayah desa,masyarakat desa dan pemerintah desa. Ketiga komponen tersebut saling berkaitan dalam proses pencapaian tujuan negara dan masyarakat desa terutama dalam masalah pemerintah desa dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari. Tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah desa tentang aturan yang mengatur tentang desa atau arti pentingnya peraturan perundang-undangan dalam prateknya dilapangan. Sedangkan manfaat yang diharapkan dalam penyuluhan ini adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas, kewajiban hak dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa dan juga menambah pengetahuan serta pemahaman bagi masyarakat dan aparatur pemerintah desa mengenai aturan yang berlaku dan prateknya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timuri, pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019, Jam 09.00 – 13.00. di Ruang Aula Kantor Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timuri,, dengan metode yang dilakukan adalah ceramah, diskusi dan tanya jawab. Dalam penyuluhan hukum ini tanggapan pemerintah desa, BPD dan masyarakat sangat positif terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada tim pengabdian. Baik mengenai tugas, kewenangan ataupun tentang pendapatan desa. Dengan harapan bahwa pemerintah desa dapat memahami tentang arti pentingnya peraturan dan bagaimana pelaksanaannya dalam pemerintahan desa.