Sasea, Enny Martha
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, Manokwari

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Upaya Perlawanan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan: Perspektif Kreditor Enny Martha Sasea
Amanna Gappa VOLUME 28 NOMOR 2, 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20956/ag.v28i2.11909

Abstract

Dalam praktik perbankan, diperlukan tambahan pengamanan berupa jaminan khusus yang sering digunakan adalah jaminan kebendaan. Salah satunya berupa tanah. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi Kreditor perbankan terhadap upaya perlawanan lelang eksekusi hak tanggungan oleh Debitor pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Manokwari adalah Kreditor tetap memiliki hak kebendaan atas tanah atau bangunan yang dijadikan jaminan sesuai dengan Surat Perjanjian Kredit, sehingga Kreditor memiliki kuasa penuh untuk melakukan eksekusi jaminan untuk mendapat pelunasan utang Debitor apabila Debitor tetap beritikad tidak baik. Hal tersebut merupakan salah satu kekuatan hak tanggungan yang bersifat Droid De Suite. Bentuk perjanjian kredit merupakan hal penting dalam Perlindungan hukum bagi kreditor, karena selain surat perjanjian,perlu adanya Berita Acara Pelaksanaan pembacaan Perjanjian Kredit antara kreditor dan debitor pada saat pengajuan kredit telah disetujui.
Role of Local Governments in Managing Mangrove Damage: The Manokwari Case Hasbi As Siddiq; Enny Martha Sasea; Maskun
International Journal of Law and Public Policy Vol 2 No 1 (2020)
Publisher : Lamintang Education and Training Centre, in collaboration with the International Association of Educators, Scientists, Technologists, and Engineers (IA-ESTE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36079/lamintang.ijlapp-0201.87

Abstract

Mangrove ecosystems are known as forests that are able to live adapt to extreme coastal environments such as changing salinity (2-22 ‰ to reach 38 ‰), but the existence of mangrove ecosystems is vulnerable to environmental changes, such as wind, erosion and abrasion. Changes in the environment are caused by ecological pressure that comes from nature and humans. Forms of ecological pressure originating from humans are generally associated with the use of mangroves such as land conversion for settlements, fishponds, and tourism. The development of mangrove forests in Kabupaten Manokwari requires the attention of the government and the community, because the lack of public awareness and coordination between agencies will greatly influence the preservation of mangrove forests, especially the damage to ecosystems in mangrove forest areas.
Upaya Bank Indonesia Menanggulangi Money Laundering Dalam Perbankan Online Filep Wamafma; Enni Martha Sasea; Andi Marlina
JURNAL USM LAW REVIEW Vol 5, No 1 (2022): MEI
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v5i1.4741

Abstract

Money laundering is a crime that can result in significant losses for the state since it can impair the national economy or state finances through a variety of criminal behaviours, and it is also very harmful to community actions. This study intends to describe the government's efforts to combat money laundering in internet banking, specifically in the case of Bank Indonesia. This study uses normative legal research as an approach. The establishment of a Special Work Unit based on Bank Indonesia External Circular No. 11/31/DPNP of November 30, 2009, is the outcome of the implementation of the Money Laundering Law on the prevention of money laundering in the online banking system, according to the findings of the research. In addition, banks must also implement CDD and EDD policies. Customer Due Diligence (CDD) is a process by which the bank must identify, verify, and monitor transactions to ensure that they are in line with the customer's profile. Because there is a substantial danger of money laundering and terrorism funding in the bank's interaction with its customers, the bank must conduct an intensive CDD method called Enhanced Due Diligence (EDD). In the position as the executor of anti-tipping off, which means that in bank activities, especially in reporting suspicious financial transactions, the bank is obliged to keep the reporting information confidential to the customer concerned. An information management system that supports an effort to prevent money laundering crimes must be owned by banks to facilitate monitoring in order to analyze suspicious finances.Pencucian uang menjadi salah satu kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara karena dapat mengancam serta merugikan negara dengan meningkatnya berbagai tindakan ilegal, dan juga sangat merugikan masyarakat. Studi ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya pemerintah dalam hal ini adalah Bank Indonesia menanggulangi money laundering dalam perbankan online. Studi hukum normatif digunakan sebagai metode dalam studi ini. Berdasarkan studi yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa upaya Bank Indonesia terhadap penanggulangan tindak pidana money laundering dalam sistem perbankan online adalah dengan pembentukan suatu Unit Kerja Khusus berdasarkan “Surat Edaran Ekstern Bank Indonesia No.11/31/DPNP tanggal 30 Nopember 2009.” Selain itu bank juga harus menerapkan kebijakan CDD dan EDD. Customer Due Diligence (CDD) adalah proses dimana bank harus mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau transaksi untuk memastikan kesesuaiannya dengan profil nasabah. Karena adanya bahaya pencucian uang dan pendanaan terorisme yang cukup besar dalam interaksi bank dengan nasabahnya, bank harus melakukan metode CDD intensif yang disebut Enhanced Due Diligence (EDD). Dalam kedudukannya sebagai pelaksana anti tipping off, yang artinya dalam kegiatan bank khususnya dalam pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, bank wajib merahasiakan keterangan pelaporan terhadap nasabah yang bersangkutan. Sistem manajemen informasi yang turut mendukung sebagai upaya penanggulangan tindak pidana pencucian uang harus dimiliki oleh perbankan sebagai sarana kemudahan dalam memantau dan menganalisis keuangan yang mancurigakan.