Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengaruh Era Revolusi Industri 4.0 terhadap Kompetensi Sumber Daya Manusia Leni Rohida
Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia Vol 6 No 1 (2018): Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia - Edisi Oktober 2018
Publisher : Forum Manajemen Indonesia (FMI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31843/jmbi.v6i1.187

Abstract

Penelitian ini akan menjelaskan pengaruh era revolusi industri 4.0 terhadap kompetensi sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh industri saat ini adalah yang memiliki kompetensi dalam pemanfaatan teknologi digital. Kompetensi ini untuk mewujudkan pabrik cerdas (smart factories), seperti salah satunya Internet of Things (IoT). Era revolusi industri 4.0 membuka kesempatan bagi sumber daya manusia (SDM) untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi terkini. Untuk itu, diperlukan pelaksanaan program peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) para sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan dunia industri saat ini, salah satu yang kompetensi yang dibutuhkan adalah sumber daya manusia yang memiliki talent, dikarenakan talent menjadi kunci atau faktor penting untuk kesuksesan implementasi industri 4.0 Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif partisipatoris, yang menekankan pada kedalaman hasil penelitian dimana peneliti terlibat langsung sebagai instrumen penelitian. Data diperleh mealui studi literatur, wawancara dan praktek langsung. Hasil dari Penelitian ini akan menjelaskan upaya didalam mempersiapkan dan memetakan kompetensi sumber daya manusia dalam era revolusi industri 4.0. dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten. Apalagi di era bonus demografi yang sudah di depan mata. Ini penting jika bangsa kita tetap ingin berdaya di zaman revolusi industri keempat yang serba otomatis, robotik, dan tentu teknologi termutakhir. Kata Kunci : kompetensi; sumber daya manusia, upskill, reskilling
IMPLEMENTASI PENGALIHAN JABATAN STRUKTURAL KE JABATAN FUNGSIONAL MELALUI INPASSING/PENYESUAIAN (STUDI KASUS DI UNIVERSITAS PADJADJARAN) Leni Rohida
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 12 No 1 Juni (2018): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.121 KB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini menganalisis mengenai implementasi pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional melalui inpassing/penyesuaian, hal ini merupakan salah satu sumber penting dalam pengembangan sumber daya manusia ASN Universitas Padjadjaran yang profesionalisme, Secara khusus, melalui riset ini diharapkan dapat mengungkapkan mekanisme secara berkesinambungan proses sinkronisasi tata kelola dan distribusi jabatan fungsional sesuai dengan kompetensinya. Pola inpassing dinilai sebagai salah satu bentuk pengisian jabatan fungsional yang strategis agar terjadi distribusi pemerataan pegawai pada jabatan fungsional dan terjadi mobilitas ASN baik secara vertikal maupun horizontal berbasiskan kualifikasi dan kompetensi yang memadai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode kualitatif ini merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati . Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai Perencanan jumlah dan kualifikasi SDM fungsional tertentu; program pendidikan dan pelatihan, pengembangan dan jenjang karir SDM fungsional tertentu; Pengelolaan dan perencanan sistem kompetensi dan kinerja SDM fungsional tertentu dan Penyusunan sistem dan SOP SDM sehingga menghasilkan jabatan fungsional yang profesional.
ANALISIS KOMPARASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DALAM PARADIGMA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Leni Rohida
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 9 No 2 November (2015): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.442 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis mengenai komparasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yangbersama-sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi komponen penting dalam sistem kepegawaian pemerintahyang baru. Metode analisis menggunakan studi komparasi terhadap peraturan perundangan tentang kepegawaian negara,khususnya terhadap UU No. 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (ASN). Fokus dalam penelitian ini berkisar seputar, peran, kedudukan, status dan fungsi PPPK dalam manajemenkepegawaian Negara. Hasil studi komparasi menunjukkan bahwa peran dan fungsi PPPK yang ada saat ini sebenarnya telahdikenal juga nomenklaturnya di aturan lama misalnya dengan nama Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tenaga Sukwan, TenagaHonorer dan lainnya. Namun dengan adanya UU ASN, peran dan fungsi PPPK menjadi lebih memiliki kejelasan (clarity)dalam beberapa hal yaitu aspek legal standing, keterpaduan sistem kepegawaian, profesi dan kesejahteraan, kompetisi danpromosi, serta efektivitas dan efisiensi aturan. Dengan demikian, ambiguitas peran, fungsi, dan nasib pegawai pemerintah nonPNS yang sekian lama belum diakomodir dalam Undang-Undang kepegawaian sebelumnya, sekarang sudah diperbaharuidan diperjelas dalam UU ASN.Kata Kunci: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), UU ASN, Sistem Kepegawaian Negara