Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)

Penataan Kelembagaan Bumdes Bintang Baru Guna Mewujudkan Good Corporate Governance Dalam Mewujudkan Bumdesa Penyangga Di Kabupaten Kubu Raya Yani Riyani; Linda Suherma; Rizky Adithya; Kartawati Mardiah; Susan Andriana; Desty Wana; Haryati
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Vol 2 No 3 (2021)
Publisher : Politeknik Piksi Ganesha Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan adanya otonomi daerah, maka pemerintah daerah dapat menyelenggarakan urusan pemerintahannya secara mandiri, tidak terkecuali pemerintah desa. Desa menjadi daerah otonom sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Salah satu tujuan dibentuknya desa yakni memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional. Guna mewujudkan tujuan tersebut maka pada suat desa dapat dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), salah satunya BUMDesa Bintang Baru Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. BUMDesa Bintang Baru memiliki banyak usaha yang dijalankan diantaranya Market Desa dan Bank Sampah. Tujuan dilakukannya PPM ini yakni membuat peraturan perusahaan tentang tata kelola BUMDesa dan pembuatan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Bank Sampah dan Market BUMDesa.
Penguatan Peran Pemerintah Desa dalam Mengembangkan Produk Unggulan Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa Bintang Baru untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Parit Baru Yani Riyani; Rizky Adithya; Linda Suherma; Kartawati Mardiah; Susan Andriana; Baidhillah Riyadhi; Oscar Rynandi; Henri Parsetyo; Haryati; Widodo
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Vol 3 No 3 (2022)
Publisher : Politeknik Piksi Ganesha Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37339/jurpikat.v3i3.1045

Abstract

Desa memperoleh pelimpahan wewenang sejak tahun 2014 sejak adanya Undang Undang tentang desa. Adanya wewnang tersebut desa dapat melakukan pemungut pendapatan daerahnya untuk membiayai aktivitas kegiatan belanja daerahnya yang bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat desa. Satu diantara desa yang memiliki tujuan tersebut yakni desa Parit Baru. Dalam mencapai tujuan tersebut, desa membentuk suatu badan usaha yang berdomisili di wilayahnya yang diberi nama Badan Usaha Milik Desa Bintang Baru. Pemerintah desa mengontorkan dana penyertaan modal pada tahap awal pendiriannya di tahun 2019 hingga 2 tahun terakhir selanjutnya. PPM dilakukan melalui survei pemetaan masalah yang selanjutnya dilakukan pemecahan masalah dengan cara pengumpulan data perkembangan jumlah pelanggan serta pengeluaran dan pendapatan. Tujuan dilakukannya PPM ini yakni membuat rencana program kerja anggaran badan usaha milik desa Bintang Baru.