Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NARKOTIKA DALAM RANGKA MENYELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Supanto Supanto; Tika Andarasni Parwitasari; Ismunarno Ismunarno; Sabar Slamet; Rofikah Rofikah
InEJ: Indonesian Engagement Journal Vol 1, No 2 (2020)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (940.63 KB) | DOI: 10.21154/inej.v1i2.2335

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kepada para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan ini bertujuan agar para siswa sebagai generasi muda mengetahui dan memahami bahaya narkotika, sehingga tidak akan melakukan perbuatan yang mengarah pada tindakan terjadinya penyalahgunaan narkotika.Kegiatan pengabdian ini dilandasi pemikiran semakin maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan para generasi muda termasuk para siswa sekolah, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar. Berdasarkan data survey Badan Narkotika Nasional tahun 2019 ada 2,3 juta pelajar di Indonesia pernah mengkonsumsi narkoba (narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang). Melihat data tersebut dapat dikatakan “Indonesia Darurat Narkotika”. Oleh karena itu, untuk mencegah semakin banyaknya pengguna narkoba di kalangan pelajar, maka perlu dilakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika. Metode kegiatan pengabdian ini berbentuk penyuluhan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dilanjutkan dengan dialog interaktif seputar narkoba antara para siswa dengan tim penyuluh hukum yakni para Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Narkoba dari segi agama sudahpasti adalah sesuatu yang haram, dan dari segi masa depan sebuah bangsa, narkoba adalah senjata paling ampuh untuk menghancurkan sebuah negara. Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, semakin banyak pelajar yang memiliki wawasan tentang bahaya narkoba.
Pengaturan Hukum Mengenai Gratifikasi Pelayanan Seksual Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Korupsi Muhammad Alvito Dary; Supanto Supanto; Ismunarno Ismunarno
Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Vol. 1 No. 2 (2024): April : Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/amandemen.v1i2.151

Abstract

This gratuity is a practice that often occurs in a nation, which is carried out by state administrators or state officials. Gratification is one form given to state administrators or state officials to influence the performance of public officials which can create the potential for creating an economy at high costs and can affect the quality and fairness of services provided to the community. In the development of this gratification, initially gratification only took the form of money and goods, but in fact the practice of gratification has developed in the form of sexual services. This research seeks to answer the issue of limits on gratification as regulated in Article 12 B of the Corruption Eradication Law. Because the existence of gratification for sexual services must be regulated first so that the perpetrator can be subject to criminal sanctions. As a comparison for this research, it uses a comparative method by examining legal regulations regarding gratification in another country, namely Singapore.
Konsep Restorative Justice Dalam Penanganan Tindak Pidana Penganiayaan Achmad Badawi; Supanto Supanto; Tika Andarasni Parwitasari
Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2024): Maret : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/terang.v1i1.140

Abstract

Criminal Law plays a crucial role in regulating the daily behavior of society, identifying actions that violate ethics and morals, and asserting that such actions can be considered crimes potentially harmful to others as legal subjects. Although assault is generally regulated in the Criminal Code as a violation of bodily integrity, there are differences in interpretation among legal experts regarding the meaning and concept of assault. The use of the judicial system to resolve cases does not always meet the expectations of perpetrators, victims, or the community in achieving justice. The emergence of the concept of Restorative Justice brings a new paradigm to the law enforcement system in Indonesia, aiming to be a holistic solution that considers the rights of both victims and perpetrators. Restorative Justice aims to restore the situation to its state before the criminal act, eliminate negative stigma, and avoid revenge. Thus, it is expected that the perpetrators can honestly admit their actions, take responsibility for their mistakes, and commit to improving themselves to avoid repeating their actions.