Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu

HUKUM WARIS ADAT BALI YANG DITINJAU DARI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 179/K/1961/23/10/1961 I Nyoman Suadnyana; Made Novita Dwi Lestari
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 1, No 1 (2017): Pariksa – Jurnal Hukum Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v1i1.636

Abstract

Ketidakadilan gender dalam hukum adat waris yang paling tampak adalah pada masyarakat yang menganut sistem kekeluargaan patrilineal dimana ditentukan bahwa ahli waris adalah anak laki-laki. Demikian halnya dalam mewujudkan suatu keadilan dalam hukum waris adat Bali terhadap hak waris dari anak perempuan. Dihubungkan dengan hak waris terhadap keturunan laki-laki merupakan suatu keseimbangan antara hak (swadikara) dan kewajiban (swadharma) yang dipikul oleh laki-laki yang dimana kewajiban tersebut tidak berhenti pada dunia nyata saja tetapi juga merembah ke alam gaib (niskala). Dalam perkembangannya peran daripada anak perempuan juga mulai tampak dalam berbagai aspek kehidupan sehingga perlu untuk dipertimbangkan terhadap hak diberikan kepada anak perempuan. Sistem patrilineal memberikan hak sebagai ahli waris kepada anak laki-laki (purusa). Jika ada anak laki-laki dan ada anak perempuan, anak perempuan itu tidak berhak untuk mewarisi harta kekayaan orang tuanya. Dapat dilihat bahwa begitu lemahnya kedudukan anak perempuan dalam hak waris menurut sistem Hukum waris adat Bali, sehingga perlu untuk dilakukan sebuah perubahan yang lebih memperhatikan hak-hak perempuan.