Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Arah dan Orientasi UU Sistem Pendidikan Nasional: Perspektif Islam Arif Munandar; Ridwan Ridwan; M Tahir
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 1 (2021): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jisip.v5i1.1766

Abstract

Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kebudayaan, pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional Indonesia. Pemerintah pendidikan telah mewarisi sistem pendidikan dan pengajaran  yang dualistis. Pertama, sistem pendidikan dan pengajaran sekolah-sekolah umum yang sekular adalah warisan pemerintah kolonial Belanda. Kedua, sistem pendidikan, pengajaran Islam yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat Islam. Pada abad 18 perkembangannya menurun, agama Katolik dilenyapkan dan orang belanda tidak berhasrat lagi untuk mempengaruhi orang Islam masuk Kristen. Manusia Indonesia akan menjadi manusia yang paripurna atau insan kamil. Dengan dasar inilah Islam menjadi bagian penting dari pendidikan nasional.Ilmu pengetahuan serta nilai-nilai etika dan moral, yang diatur oleh rasio manusia, terus menerus berubah, Karakteristik pendidikan adalah penguasaan ilmu pengetahuan, pengembangan ilmu pengetahuan, penekanan pada nilai-nilai akhlak dalam penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, penyesuaian terhadap perkembangan jiwa, dan bakat anak, pengembangan kepribadian serta penekanan pada amal saleh dan tanggung jawab. Ilmu dalam peradaban Barat tidak dibangun atas wahyu dan kepercayaan agama namun dibangun di atas tradisi budaya yang diperkuat dengan spekulasi filosofis kehidupan sekular yang memusatkan manusia sebagai makhluk rasional.