Dalam penyampaian Nota RAPBN 2017 Presiden RI Joko Widodo mengemukakan bahwa kebijakan utama perekonomian adalah menyangkut kebijakan perpajakan yang diharapkan mendukung ruang gerak perekonomian. Pajak sebagai sumber penerimaan negara akan memberikan insentif stimulus perekonomian. Kebijakan strategis RAPBN 2017 terkait penerimaan negara lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian. Sisi penerimaan perpajakan, peningkatan dilakukan melalui terobosan diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak yang dilaksanakan tahun 2016. Kebijakan tersebut memperkuat fondasi perluasan basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang. Pemerintah tak akan memangkas alokasi anggaran belanja negara sampai akhir tahun, meskipun penerimaan pajak selama Januari-Agustus 2017 tergolong seret. Tercatat, penerimaan pajak baru mencapai Rp 685,5 triliun (53,5%) dari APBNP 2017 sebesar Rp1.283,57 triliun. Sedangkan, belanja pemerintah ditargetkan Rp2.133,29 triliun. Jalan terjal pemenuhan target yang meleset setiap tahunnya diharapkan melalui diberlakukannya implementasikan Single Identity Number (SIN) sebagai identitas tunggal penduduk Indonesia. Tujuan penulisan ini untk memberikan pengethauan bagi pembaca tentang arti penting SIN bagi pemenuhan kepatuahan kewajiban perpajakan. Kata kunci: Single Identity Number, kepatuhan kewajiban perpajakan.