Dantes, Raymond
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Bukittinggi

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Dampak Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Ekonomi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Usaha Mustahiq Dantes, Raymond
Alhurriyah Vol 13, No 2 (2012): Juli - Desember 2012
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1778.737 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v13i2.592

Abstract

This study discusses the effect of the implementation of zakat productive through Mentoring Program implemented Productive Community Empowerment Institute (LPMP) Al-Ansari Agency Amil Zakat (BAZ) Bukittinggi towards economic empowerment mustahik (partner assisted). This study applies qualitative explanatory research design and prove Mentoring Program conducted by the Amil Zakat (BAZ) Bukittinggi through Productive Community Empowerment Institute (LPMP) Al-Anshori have successfully empower and improve the economic conditions mustahik, although the implementation are common obstacles and challenges such as misappropriation of funds by the Society of Productive Potential (MPP), low work ethic Productive Community Potential (MPP) that impact on their business conditions, and the lack of a sense of responsibility and low community awareness Productive Potential (MPP) to pay the installment. Nevertheless, the overall effect on the improvement of productive zakat and income, consumption, savings, investment, productivity, and employment of mustahik such charity.
Pengaruh Label Halal Dimoderasi Religiusitas Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kemasan Oleh Mahasiswa PTKIN Se-Sumatera Barat M Imamuddin; Syahrul Syahrul; Raymond Dantes
KABILAH : Journal of Social Community Vol. 5 No. 1 (2020): Juni
Publisher : LP2M IAI Nazhatut Thullab Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35127/kbl.v5i1.3884

Abstract

Abstrak: Islam mengajarkan umatnya untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, suci dan baik. Mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, suci dan baik hukumnya wajib. Kehalalan terhadap suatu produk makanan dan minuman diwujudkan dalam bentuk sertifikasi halal dan tanda halal yang menyertai suatu produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1. Pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian, 2. Pengaruh religiusitas terhadap keputusan pembelian dan 3. Religiusitas dapat memperkuat/memperlemah pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian produk kemasan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa S1 PTKIN Se-Sumatera Barat. Sampel diambil 10% dari masing-masing lembaga dengan total sampel 2782. Hasil penelitian memperoleh data tingkat religiusitas mahasiswa PTKIN se-Sumatera Barat berkategori tinggi dengan pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian produk kemasan oleh mahasiswa sebesar 20.5%, pengaruh religiusitas terhadap keputusan pembelian produk kemasan oleh mahasiswa sebesar 6.7% dan religiusitas memperkuat pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian produk kemasan sebesar 2.3%. Kata Kunci: Label Halal, Moderasi, Religiusitas, Keputusan Pembelian dan Produ. Abstract: Islam is used to consume food and beverages that are halal, holy and good. Consuming food and beverages that are lawful, sacred and good is obligatory. The halal of food and beverage products is realized in the form of halal certification and halal signs that accompany the product. This study aims to analyze: 1. halal label labels on purchasing decisions, 2. Effect of religiosity on purchasing decisions and 3. Religiosity can improve from a package. This research is quantitative research. The Population in this study were PTKIN S1 students from West Sumatera. 5% from each agency with a total sample of 2782. The results of the study obtained data on the level of religiosity of PTKIN students throughout West Sumatra in a high category. Being influencing the halal label on packaging purchasing decisions by students is 20.5%, the effect of prices on product packaging by students is 6.7% and religiosity on halal labels on the decision to purchase packaging products is 2.3%. Keywords: Halal, Moderation, Religiosity, Purchasing Decision Labels and Product
PERANAN FIKIH MUAMALAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA Raymond Dantes
EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies Vol 1, No 1 (2017): Januari-Juni 2017
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/es.v1i1.450

Abstract

The development of sharia financial institutions is growing rapidly in Indonesia, such as sharia banking, sharia insurance, capital market with its bonds and shariah mutual funds, sharia pawnshops, sharia pension funds, shariah micro finance institutions, and others. The huge number of Indonesian people who work in sharia economics, it is very possible the legal disputes in the field of Islamic economics occure. In the contracts of sharia financial institutions, it is also known as the principle of consensualism in which the contract is said that there will be a contract if there has been an agreement or willingness of agreement between the parties who make the contract. As contained in the treaty law, it is recognize as the open system including the choice of law by the parties to be enacted in the agreement and settlement of disputes if disputes arise among them and completed it in settled arbitration. On the choice of this law, the parties must have agreed before signing the agreement or right at the moment of the resolve the dispute. For the settlement of the dispute, the legality of the Fiqih muamalah as the basis in solving the dispute sharia economy can be seen from two points of view, the use of Fiqih muamalah bound to a particular school, and the use of Fiqih muamalah which is unbound to the particular school. Perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah tumbuh pesat di Indonesia, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal dengan instrumennya obligasi dan reksadana syariah, pegadaian syariah, dana pensiun syariah, lembaga keuangan mikro syariah, dan lainnya. Dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang beraktivitas dalam ekonomi syariah, maka sangat dimungkinkan terjadinya sengketa hukum di bidang ekonomi syariah. Dalam kontrak lembaga keuangan syari’ah dikenal juga dengan asas konsensualisme (the principle of consensualism), dimana kontrak dikatakan lahir jika telah ada kata sepakat atau persesuaian kehendak diantara para pihak yang membuat kontrak tersebut. Sebagaimana yang termuat dalam hukum perjanjian kita kenal adanya istilah sistem terbuka termasuk didalamnya mengenai pilihan hukum oleh para pihak yang akan diberlakukan dalam perjanjian dan penyelesaian perselisihan sengketanya jika di antara mereka terjadi persengketaan dan diselesaikan secara arbitrase. Tentang pilihan hukum ini para pihak harus sudah sepakat sebelum penandatanganan perjanjian atau pada saat terjadinya kesepakatan untuk menyelesaikan sengketanya. Untuk penyelesaian sengketa tersebut maka dibutuhkan legalitas penggunaan fikih muamalah sebagai dasar dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah dapat dilihat dari dua sudut pandang yakni, penggunaan fikih muamalah yang terikat dengan mazhab tertentu dan penggunaan fikih muamalah yang tidak terikat dengan mazhab tertentu.
PERANAN FIKIH MUAMALAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA Raymond Dantes
EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies Vol 1, No 1 (2017): Januari-Juni 2017
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (575.415 KB) | DOI: 10.30983/es.v1i1.450

Abstract

The development of sharia financial institutions is growing rapidly in Indonesia, such as sharia banking, sharia insurance, capital market with its bonds and shariah mutual funds, sharia pawnshops, sharia pension funds, shariah micro finance institutions, and others. The huge number of Indonesian people who work in sharia economics, it is very possible the legal disputes in the field of Islamic economics occure. In the contracts of sharia financial institutions, it is also known as the principle of consensualism in which the contract is said that there will be a contract if there has been an agreement or willingness of agreement between the parties who make the contract. As contained in the treaty law, it is recognize as the open system including the choice of law by the parties to be enacted in the agreement and settlement of disputes if disputes arise among them and completed it in settled arbitration. On the choice of this law, the parties must have agreed before signing the agreement or right at the moment of the resolve the dispute. For the settlement of the dispute, the legality of the Fiqih muamalah as the basis in solving the dispute sharia economy can be seen from two points of view, the use of Fiqih muamalah bound to a particular school, and the use of Fiqih muamalah which is unbound to the particular school. Perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah tumbuh pesat di Indonesia, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal dengan instrumennya obligasi dan reksadana syariah, pegadaian syariah, dana pensiun syariah, lembaga keuangan mikro syariah, dan lainnya. Dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang beraktivitas dalam ekonomi syariah, maka sangat dimungkinkan terjadinya sengketa hukum di bidang ekonomi syariah. Dalam kontrak lembaga keuangan syari’ah dikenal juga dengan asas konsensualisme (the principle of consensualism), dimana kontrak dikatakan lahir jika telah ada kata sepakat atau persesuaian kehendak diantara para pihak yang membuat kontrak tersebut. Sebagaimana yang termuat dalam hukum perjanjian kita kenal adanya istilah sistem terbuka termasuk didalamnya mengenai pilihan hukum oleh para pihak yang akan diberlakukan dalam perjanjian dan penyelesaian perselisihan sengketanya jika di antara mereka terjadi persengketaan dan diselesaikan secara arbitrase. Tentang pilihan hukum ini para pihak harus sudah sepakat sebelum penandatanganan perjanjian atau pada saat terjadinya kesepakatan untuk menyelesaikan sengketanya. Untuk penyelesaian sengketa tersebut maka dibutuhkan legalitas penggunaan fikih muamalah sebagai dasar dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah dapat dilihat dari dua sudut pandang yakni, penggunaan fikih muamalah yang terikat dengan mazhab tertentu dan penggunaan fikih muamalah yang tidak terikat dengan mazhab tertentu.