Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan sidik jari sebagai alat bukti petunjuk dalam tindak pidana pencurian rumah dan untuk mengetahui kendala dalam proses pelaksanaan sidik jari di tempat kejadian perkara. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kekuatan sidik jari sebagai alat bukti petunjuk dalam tindak pidana pencurian rumah sangat penting dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana untuk mengungkap atau membuktikan pelaku dan korban secara ilmiah. Sidik jari juga sebagai sarana alat bukti pembantu alat bukti lain. Kekuatan sidik jari sangat akurat karena tidak ada yang mempunyai sidik jari yang sama dan tidak dapat diganti atau diubah. Pembuktian dengan menggunakan identifikasi sidik jari biasanya disertai keterangan saksi sebagai bahan perbandingan dengan sidik jari laten di TKP. Implikasi dari penelitian ini adalah sidik jari diharapkan dapat menjadi alat bukti kuat bagi penyidik hukum dalam hal ini sidik jari sangat berperan penting dalam pembuktian oleh karena itu, pihak Kepolisian harus menjaga kestrerilan TKP agar tidak terjadi salah pengidentifikasian yang dapat berakibat salah tangkap bahkan salah memutus terdakwa di pengadilan.Kata kunci: Pencurian; Sidik Jari; Tindak Pidana