Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GAMBARAN PENGETAHUAN REMAJA PUTRI TENTANG RISIKO PERKAWINAN DINI DALAM KEHAMILAN DI SMAN 1 GOWA Zulaeha Amdadi; Nurfadila Nurdin; Eviyanti Eviyanti; Nurbaeti Nurbaeti
Jurnal Inovasi Penelitian Vol 2 No 7: Desember 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47492/jip.v2i7.1053

Abstract

Data WHO menunjukkan bahwa remaja adalah anak-anak yang berusia antara 10-18 tahun. Menurut pendidikan nasional dikatakan bahwa jika seorang remaja berusia 18 tahun, jika seorang gadis berusia antara 10-18 tahun dan seorang anak laki-laki berusia antara 12-20 tahun, maka anak tersebut adalah remaja (Mansur, 2009). Di perkotaan, seiring dengan tingkat pendidikan yang meningkat dan jumlah anak perempuan yang berpendidikan meningkat, jumlah orang yang menikah di usia muda juga menurun (Irianti et al., 2011). Kehamilan remaja dapat mengganggu rencana masa depan para remaja tersebut. Kehamilan di sekolah dapat mengakibatkan remaja terpaksa meninggalkan sekolah, yang mungkin terlambat atau tidak terpenuhi. Kehamilan remaja membawa risiko kesehatan yang tinggi, karena pada masa remaja, alat reproduksi belum cukup matang untuk menjalankan fungsinya. Rahim (uterus) hanya siap menjalankan fungsi hormonal bila melebihi waktu kerja maksimalnya. Rahim wanita mulai matang pada usia 14 tahun, dan ditandai dengan munculnya menstruasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 33,5% anak usia 13-18 sudah menikah, dan rata-rata usia menikah adalah 15-16 tahun (Rahma, 2012). Hasil penelitian menunjukkan bahwa survei terhadap 7 remaja putri dilakukan pada Mei 2012, dan ditemukan bahwa 4 remaja putri kurang memahami risiko kehamilan dan pernikahan dini. Berdasarkan pertanyaan tersebut, maka peneliti melakukan penelitian di SMAN 1 Gowa yang berjudul “Gambaran Pengetahuan Remaja Putri tentang Risiko Perkawinan Dini dalam Kehamilan di SMAN 1 Gowa”.