Land use in the Sukun sub-district varies depending the needs of the population. However, population growth every year and regional development directly affect land use changes. The purpose of this study is to determine changes in land use that occurred in the Sukun sub-district from 2009-2019. The research method used is descriptive quantitative with sampling using purposive sampling as many as 88 samples. Research materials Landsat 7 in 2009 and Landsat 8 in 2019. Data collection by interview, observation, documentation, and interpretation of Landsat imagery. Data analysis using the Geographic Information System (GIS) on Landsat Imagery in 2009 and 2019, from these results the area of land change during 2009-2019 is calculated. The results showed that there has been a significant change in land use in the Sukun sub-district for 10 years with the area of change that has increased, namely 268 ha of built-up land and 97 ha of grass/shrubs. The area of reduced land use change is 212 ha of ricefield, 82 ha of gardens, 27 ha of moor, 29 ha of river border forest, and 15 ha of vegetation area. Thus the change in land use in the Sukun sub-district is quite high. It is hoped that the population and the government will be wiser in managing the remaining land so that land changes can be reduced. ABSTRAK Pemanfaatan lahan di kecamatan Sukun beragam tergantung kebutuhan penduduk. Namun pertambahan penduduk setiap tahun dan perkembangan wilayah secara langsung berpengaruh terhadap perubahan penggunaan lahan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perubahan penggunaan lahan yang terjadi di kecamatan Sukun dari tahun 2009-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sebanyak 88 sampel. Bahan penelitian Citra Landsat 7 tahun 2009 dan Landsat 8 tahun 2019. Pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan interpretasi Citra Landsat. Analisis data menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) terhadap Citra Landsat tahun 2009 dan 2019, dari hasil tersebut dihitung luas perubahan lahan selama tahun 2009-2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan penggunaan lahan yang signifikan di kecamatan Sukun selama 10 tahun dengan luas perubahan yang mengalami penambahan yaitu lahan terbangun sebesar 268 ha dan rumput/semak sebesar 97 ha. Luas perubahan penggunaan lahan yang berkurang yaitu sawah sebesar 212 ha, kebun 82 ha, tegal 27 ha, hutan sempadan sungai 29 ha, dan area vegetasi 15 ha. Dengan demikian perubahan penggunaan lahan di kecamatan Sukun tergolong cukup tinggi. Diharapkan penduduk dan pemerintah lebih bijak dalam pengelolahan lahan yang masih tersisa saat ini agar perubahan lahan dapat dikurangi.