Mutiara Nabila Noviyandri
Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN KREDIT DENGAN KUALITAS DIRAGUKAN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT INVESTASI PADA PT BANK BRI (Suatu Penelitian pada PT Bank BRI Unit Ulee Lheue Kota Banda Aceh) Mutiara Nabila Noviyandri; Kadriah Kadriah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak  -  Salah  satu  upaya  untuk  meminimalkan  potensi  kerugian  yang  disebabkan  oleh  kredit  bermasalah khususnya  kredit  diragukan,  bank  dapat  melakukan  beberapa  upaya  penyelesaian  kredit.  Kredit  diragukan adalah kredit yang mengalami penundaan pembayaran pokok  dan/atau bunga antara 121 hari hingga 180 hari. Penyelesaian  kredit  bermasalah  diatur  dalam  Peraturan  OJK  No.42/POJK.03/2017  tentang  Kewajiban Penyusunan  dan  Pelaksanaan  Kebijakan  Perkreditan  bagi  Bank  Umum.  Hasil  penelitian  ditemukan  kredit diragukan  dilakukan  melalui  beberapa  tahap  yaitu  penagihan,  pemberian  surat  peringatan  1,2  dan  3, restrukturisasi dan gugatan sederhana.  Hambatan yang dihadapi selama penyelesaian kredit diantaranya faktor tidak  terbukanya  debitur  dan  kreditur,  kegagalan  usaha  debitur  dan  debitur  yang  memiliki  itikad  tidak  baik. Pemenuhan prinsip keadilan dalam penyelesaian kredit, pihak debitur maupun kreditur sudah memenuhi prinsip keadilan  karena  dengan  adanya  upaya  penyelesaian  tersebut,  kreditur  dapat  menyelesaikan  kredit  yang bermasalah secara efektif. Pihak debitur juga dapat melakukan kewajiban pembayarannya secara intensif. Kata Kunci : Kredit, Kredit Diragukan, Kredit Investasi, Penyelesaian Kredit.