Rifka Fitria
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PERJANJIAN EKSPOR-IMPOR BIBIT KURMA DENGAN METODE PEMBAYARAN DI MUKA (ADVANCE PAYMENT) Rifka Fitria; Khairani Khairani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.753 KB)

Abstract

Dalam Pasal 8 Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembayaran Transaksi Impor disebutkan bahwa dalam perjanjian ekspor-impor dimungkinkan untuk menggunakan metode pembayaran non L/C salah satunya berupa pembayaran di muka (advance payment). Akan tetapi, pembayaran seperti ini menimbulkan banyak resiko dan merugikan bagi pihak importir. Tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk menjelaskan bentuk pelaksanaan perjanjian ekspor-impor bibit kurma, menjelaskan pelaksanaan pembayaran dengan metode pembayaran di muka, dan menjelaskan resiko serta penyelesaian masalah pada perjanjian ekspor-impor bibit kurma. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian empiris, data diperoleh  melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.  Penelitian ditemukan, bahwa pada perjanjian ekspor-impor bibit kurma dilaksanakan secara tertulis namun tidak khusus menjelaskan secara jelas mengenai pelaksanaan perjanjiannya. Cara pembayaran metode pembayaran di muka dengan media pembayaran SWIFT. Resiko yang dihadapi oleh pihak importir yaitu resiko pada kerugian finasial serta resiko pada dokumen, serta upaya yang dilakukan oleh pihak importir dalam mengatasi permasalahan yaitu pihak importir harus memperbaiki dokumen pengiriman, dan menanggung seluruh kerugian yang dialami.  Disarankan kepada pihak importir, bahwa pelaksanaan perjanjian diatur dengan jelas dan baik dalam sales contract mengenai hak dan kewajiban para pihak.