Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial

Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/Puu Xiv/2016 Pencantuman Kepercayaan Kaharingan Pada Kartu Identitas Penduduk Di Kabupaten Murung Raya Ahmadi Hasan; Ergina Faralita; Diki Sosano
SULTAN ADAM : Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (157.695 KB)

Abstract

Data kependudukan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakkan hukum, pencegahan kriminal, penegakkan demokrasi, pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan memberikan dampak positif bagi pemberi dan pengguna layanan data dan dokumen kependudukan, baik bagi instansi pemerintah maupun pihak swasta. Percepatan cakupan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran merupakan upaya pemerintah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, serta pengelolaan data kependudukan bagi instansi pengguna di berbagai tingkat kepentingan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), dengan meneliti keadaan serta fenomena lebih jelas mengenai situasi yang terjadi dilapangan. Pendekatan penelitian yaitu pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa dalam penulisan nama Agama Kaharingan pada kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum putusan MK Nomor 97/PUU XIV/2016 adalah “dikosongkan” atau “memilih salah satu dari enam agama resmi yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu sebagai isinya”. Kemudian penulisan nama agama Kaharingan pada kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesudah disahkannya putusan MK Nomor 97/PUU XIV/2016 adalah dituliskan dengan isian “Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa” akan tetapi masyarakat tetap menggunakan aturan lama yakni dengan isian agama Hindu. Dalam penuturan Responden mereka tidak keberatan kalau agama Kaharingan diintegrasikan ke dalam Agama Hindu, kemudian untuk keterangan agama pada KTP oleh responden yang beragama Kaharingan Mereka tetap memilih dengan keterangan agama Hindu, serta masyarakat Kaharingan yang dijadikan sebagai responden ketiganya masih mengharapkan bahwa agar agama Kaharingan bisa dituliskan pada kolom agama KTP sebagaimana enam agama resmi.
KONSEP FIQIH SIYASAH DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1983 JO NOMOR 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL Eryck Yulianto; Ahmadi Hasan
SULTAN ADAM : Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (144.779 KB)

Abstract

Fiqih siyasah merupakan pengaturan terkait tentang lembaga pemerintahan. Islam lembaga yang mempunyai tugas mengatur kehidupan masyarakat disebut dengan Ahl al-hall wa al- ‘aqd,sedangkan dalam hukum positif di Indonesia disebut dengan dewan perwakilan rakyat atau dikenal dengan nama lembaga legislatif. Lembaga ini bertugas untuk membentuk suatu hukum yang akan diberlakukan di dalam masyarakat demi kemaslahatan. Salah satunya tentang masalah perceraian yang mengatur mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Jika dilihat dari segi fisik maka Peraturan Pemerintah ini merupakan syarat tambahan bagi masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan perceraian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif. Penelitian hukum normatif dalam tulisan hukum ini adalah penelitian terhadap data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan pokok bahasan berupa kajian fiqh siyasah dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengaturan hukum perkawinan yang ada Indonesia. Hasil penelitian yang menyatakan bahwa hukum perkawinan merupakan bagian dari kajian fiqh siyasah yang masuk dalam kategori siyasah dusturiyah yaitu kajian pemerintahan yang terkait dengan pembuatan kebijakan dan berhubungan dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia yaitu lembaga peradilan dan kantor urusan agama. substansi dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 jo No. 45 Tahun 1990, poin-poin yang terdapat dalam beberapa pasalnya mengandung unsur maslahah yang tentunya kemaslahatan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kemaslahatan bagi masyarakat lainnya. Karena salah satu tujuan dari Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 jo No. 45 Tahun 1990 adalah mencegah perceraian.