ABSTRAK Pendahuluan : Angka kejadian Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Hal ini mengharuskan pemerintah segera melakukan tindakan preventif salah satunya dengan memutuskan untuk menerapkan lockdown atau karantina. Namun, disisi lain perilaku kurang peduli sebagian masyarakat terhadap karantina Covid-19 salah satunya disebabkan oleh terjadinya miskonsepsi di masyarakat mengenai penerapan sistem karantina Covid-19. Tujuan : Untuk memperoleh informasi tentang determinan miskonsepsi yang terjadi di masyarakat Kecamatan Rappocini dalam penerapan sistem karantina Covid-19. Metode : Jenis penelitian yang digunakan adalah cross sectional yaitu meneliti faktor determinan dan faktor dominan masalah miskonsepsi karantina Covid-19. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 400 orang masyarakat di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pemilihan wilayah studi responden ditentukan secara Purposive Sampling. Dalam penelitian ini, pengumpulan data kuantitatif dilakukan menggunakan kuesioner atau angket. Pengelolaan secara statistik/kuantitatif berupa uji chi square dan perhitungan prevalensi rasio (PR) dengan tingkat kemaknaan hubungan p < 0.05. Hasil : Hasil dari penelitian ini yaitu banyak masyarakat di Kecamatan Rappocini mengalami miskonsepsi karantina Covid-19 dengan jumlah 211 (52.8%) dan semua variabel faktor yang diujikan dalam penelitian ini menunjukkan pengaruh terhadap terjadinya miskonsepsi karantina Covid-19 dengan p value 0.000 (p < 0.05). Kesimpulan : Faktor determinan yang berhubungan dengan miskonsepsi karantina Covid-19 di Kecamatan Rappocini, yaitu sikap terhadap keberadaan Covid-19, dukungan terhadap kebijakan penanganan Covid-19, kepercayaan terhadap layanan fasilitas kesehatan, pengaruh keyakinan/agama dan tradisi, serta kondisi sosial-ekonomi. Dengan faktor kondisi sosial-ekonomi yang menjadi faktor paling mempengaruhi miskonsepsi karantina Covid-19. Kata Kunci : Karantina , Covid-19, Miskonsepsi