Kerawanan pangan berdampak pada stabilitas sosial ekonomi wilayah. Populasi provinsi jawa barat tumbuh 1,54% setiap tahun nya tanpa diikuti peningkatan produksi pangan secara linear. Kondisi ini berpeluang memicu kekurangan persediaan beras dan kerawan pangan. Pada tingkat provinsi, kota/kabupaten dapat bekerja sama untuk mencapai ketahanan pangan. Oleh sebab itu, penelitian ini berusaha untuk mengidentifikasi status ketahanan pangan kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan indikator WFP dan Permentan no 65 tahun 2010. Indikator tersebut berjumlah 9 indikator dan menggunakan konsep swasembada pangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa 25 kota dan kabupaten berada pada kondisi sangat tahan pangan. Hanya 2 kota/kabupaten yang memiliki status tahan pangan. 8 kota/kabupaten memiliki hubungan yang tinggi yang berpusat di Kabupaten Sumedang (hot spot dengan Gi * 1.6021). Sedangkan 19 kabupaten/kota memiliki low value dan berpusat di Kabupaten Cirebon (Cold spot dengan Gi* value * - 1.67778). Kota/kabupaten dapat menggunakan hasil pengelompokan tersebut untuk mencapai mempertahankan dan memperbaiki status ketahanan pangan dengan cara kerjasama antar wilayah. Terutama dalam hal pemenuhan ketersediaan beras