Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 15, menjelaskan bahwa “Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan yang meyiapkan peserta didik agar mampu bekerja dalam bidang tertentu”. Proses pembelajaran di SMK menekankan pada peserta didik agar mempunyai keterampilan. Sebagai salah satu persyaratan bagi peserta didik untuk menyelesaikan pembelajaran di SMK, yakni dapat menyelesaikan Ujian Kompotensi Keahlian (UKK). Pelaksanaan UKK di SMK Negeri 4 Kendari menggunakan paket soal yang sama dari 2018 – 2021; menggunakan bantuan alat jaringan komputer yaitu Routerboard dari Mikrotik. Berdasarkan laporan dari data sekolah pada tahun 2019 bahwa pelaksanaan UKK di jurusan TKJ mengalami penurunan setelah beberapa guru kompeten tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. Hampir sekitar 25% dinyatakan tak kompoten dalam pelaksaan UKK. Berkat masuknya tenaga pengajar alumni yang berprestasi, peningakatan hasil UKK dari awal tahun 2020 – 2021 dapat stabil Kembali dengan diadakannya Pelatihan Konfigurasi Mikrotik pada Siswa Kelas XII dalam persiapan UKK. Tahapan kegiatan pelatihan ini melalui beberapa tahapan, meliputi persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Dengan adanya pelatihan mikrotik routherboard ini, para peserta telah memiliki pengetahuan tentang Langkah-langkah dari konfigurasi mikrotik yang akan di praktekkan serta dapat lebih memahami maksud dari setiap Langkah-langkah konfigurasi. Peserta dapat mengerjakan soal-soal UKK lebih meningkat dibandingkan dengan sebelumnya