Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYULUHAN PENANAMAN TANAMAN OBAT KELUARGA DI DESA LABUHAN LABO Anwar syahadat; Susi Yanti
Jurnal Education and Development Vol 8 No 1 (2020): Vol.8.No.1.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (521.202 KB)

Abstract

Desa Muara Upu adalah salah satu Desa yang terdapat di Desa Labuhan LAbo. Sebagian besar masyarakat Desa Labuhan Labo Selatan berprofesi sebagai petani. Walaupun mayoritas penduduk Desa Labuhan Labo berprofesi sebagai petani, namun banyak masyarakat yang belum mengenal tanaman obat keluarga atau disebut apotek hidup. Apotek hidup perlu dikembangkan karena tidak hanya bermanfaat sebagai bahan rempah atau masakan tetapi tanaman obat keluarga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif untuk menjaga dan merawat kesehatan secara alami tanpa adanya efek samping seperti tanaman jahe, kunyit, kencur, sirih, brotowali, dan lain-lain. Oleh karena itu, mengadakan pelatihan penanamanf tanaman obat keluarga adalah salah satu cara untuk melestarikan kearifan budaya tanaman obat keluarga di Indonesia khususnya di Desa Labuhan Labo ini. Dengan adanya pelatihan ini, akan dijelaskan manfaat atau khasiat dari beberapa tanaman obat keluarga serta akan diajarkan cara menanam maupun menggunakannya tanaman obat tersebut. Pelatihan ini bertujuan agar masyarakat Desa Labuhan Labo mampu mengenal dan mengetahui manfaat tanaman obat tradisional untuk menjaga dan merawat kesehatan secara alami dengan tanpa adanya efek samping, mengurangi pengeluaran atau perekonomian keluarga dengan tidak menggunakan obat-obatan kimia. Hasil nyata yang didapatkan dari program pelatihan penanaman obat keluarga ini adalah masyarakat Desa Labuhan Labo mengetahui manfaat penggunaan tanaman obat keluarga. Selain itu, masyarakat Desa Labuhan Labo.
Review Literatur : Analisis Zat Yang Berbahaya Yang Terdapat Pada Krim Pemutih Dengan Metode AAS dan Spektrofotometri UV-Vis Ayus Diningsih; Anwar Syahadat; Nefonavratilova Ritonga; Mutiara Dewi Sitompul; Tasya Yusva Herlina Siregar
Jurnal Kesehatan Ilmiah Aufa Royhan Vol 8 No 2 (2023): Vol. 8 No. 2 Desember 2023
Publisher : Universitas Aufa Royhan di Kota Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51933/health.v8i2.1191

Abstract

Pemutihan kulit merupakan pemutihan lapisan epidermis melalui aplikasi buatan sendiri, produk kosmetik atau dermatologis. Namun, ternyata terdapat zat berbahaya yang digunakan pada kosmetik pemutih kulit.Oleh sebab itu, berdasarkan fakta yang telah dipaparkan maka artikel ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui zat yang berbahaya yang terdapat pada krim pemutih.Metode penelitian yag digunakan adalah literature review, diperoleh hasil penelitian bahwa dalam krim pencerah kulit ini biasanya ditambahkan satu atau lebih bahan aktif yang bersifat mencerahkan. Efek mencerahkan ini biasanya berasal dari aktivitas bahan tersebut yang dapat menghambat proses pembentukan melanin maupun melindungi dari paparan sinar UV. Namun, bahan aktif yang ditambahkan ke dalam krim tersebut, ada yang aman dan ada pula yang berbahaya bagi kesehatan manusia.Telah dilakukan banyak penelitian yang menemukan bahaya bahan-bahan tersebut pada manusia. Beberapa di antara bahan berbahaya tersebut adalah logam seperti Hg,Pb, Ni, Co, Cr, Cd, As, Sb, hidrokuinon, titanium dioksida dan kortikosteroid.