Abstrak. Nama merupakan suatu hal yang sangat diperlukan sebagai identitas atau penanda. Nama atau penanda tidak hanya digunakan untuk nama seseorang, tetapi juga untuk nama suatu wilayah/ tempat. Penamaan suatu tempat merupakan bagian dari kajian toponimi atau asal-usul penamaan tempat. Zaman sekarang hanya sedikit masyarakat yang mengetahui asal muasal desa dan budaya yang terdapat di dalamnya. Oleh karena itu, adanya penelitian ini diharapkan masyarakat dapat menyadari pentingnya sebuah sejarah. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mendeskripsikan bentuk dan makna, serta faktor yang memengaruhi penamaan desa yang berada di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode wawancara. Selanjutnya menggunakan teknik cakap semuka, teknik pancing, teknik rekam dan teknik catat, kemudian dianalisis dan dideskripsikan. Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan memiliki 24 desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penamaan desa di Kecamatan Ciawigebang merupakan bentuk komposisi/ gabungan dari dua sampai tiga kata. Selain itu, dalam penamaan desa juga menggunakan afiksasi atau penambahan imbuhan, seperti Desa Pamijahan, Karangkamulyan, dan Kapandayan. penamaan desa itu memiliki makna yang berhubungan dengan pimpinan, harapan masyarakat setempat, kebiasaan penduduk, letak, keadaan lingkungan hidup yang dikeramatkan, dan sejarah yang ada di desa setempat. aktor yang memengaruhi penamaan desa-desa di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, yaitu faktor sosial, lingkungan hidup, sejarah, letak dan geografis. Kata kunci: toponimi, asal-usul, desa, penamaan