Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) “Limos” adalah pelaku usaha di Kota Payakumbuh, dibidang sulaman dan bordir. LKP berdiri dengan Surat Keputusan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor: 035/I/SITU/DPM-PTSP/PYK-2018 tentang Usaha Sulaman dan Bordir. Permasalahan mitra pada tahun ke-2 ini yang mendasar adalah (1) Manajemen pengelolaan masih bersifat manual, baik pencatatan pemasukan maupun pengeluran, pencatatan operasional usaha dan rekap usaha bulanan. (2) Promosi dan pemasaran masih bersifat konvensional sehingga jangkauan promosi masih sangat terbatas.(3) Keterampilan Sumber Daya Manusia masih kurang, terutama pemahaman dan pengetahuan terkait pengembangan usaha, promosi dan pemasaran berbasis digital serta soft skill promosi dan pemasaran masih belum maksimal, (4) Sarana dan prasarana masih sangat terbatas (5) Belum ada terjalin kerjasama (MOU) maupun MOA dengan Pemerintah setempat. Solusi kegiatan untuk menyelesaikan masalah mitra yang telah dilaksanakan adalah (1) Membina administrasi pengelolaan manajemen keuangan dan usaha secara komputerisasi, (2) Pelatihan promosi berbasis digital, promosi on-line, aplikasi akuntansi, pembukuan, administrasi serta keterampilan soft skill. (3) Memberikan bantuan peralatan computer lengkap, (4) Kerjasama dengan dinas terkait. Tujuan dan target khusus yang ingin dicapai adalah mengembangkan promosi dan pemasaran untuk meningkatknya market size dan market value produksi. Metode Pelaksanaan Kegiatan (1) Mengadakan pelatihan digital (2) kerjasama dengan pemerintah daerah (3) Tahap Pelaksanaan: mengadakan pelatihan dan promosi berbasis digital, manajemen dan strategi pemasaran, dan pengelolaan keuangan. Membuat website www.rumahlimos.com. Mencari peluang ke sasaran konsumen (4) Tahap Evaluasi pelaksanaan kegiatan dengan kegiatan (a) Pendampingan operasional aplikasi secara berkesinambuangan (b) Membuat progress pelaporan terkait perkembangan usaha (c) mengevaluasi pelaksanaan MOA.