Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

KORBAN ANAK DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK Atu Karomah
MUAMALATUNA Vol 10 No 2 (2018): Juli-Desember 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v10i2.1881

Abstract

Undang-undang merupakan instrumen negara untuk melakukan perlindungan terhadap warganya. Bagian dari warga negara yang sering menjadi korban adalah anak-anak. Mereka menjadi korban dari orang-orang terdekatnya maupun dari orang luar. Lahirnya Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan harapan bahwa korban mendapat perlindungan dan keadilan yang sesungguhnya. Sebab korban kejahatan selama ini kurang mendapat perhatian dibandingkan komponen lainnya. Tulisan ini akan menjelaskan tentang anak-anak yang menjadi korban kejahatan dalam perspektif undang-undang tersebut dan dari perspektif viktimologi, yakni dari perspektif ilmu tentang korban, apakah memang undang-undang yang ada telah sesuai harapan korban.Kata Kunci: Perlindungan anak, perspektif korban, viktimologi.
KONSTITUSI DALAM ISLAM Atu Karomah
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 1 (2016): Januari - Juni 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Setelah Nabi wafat, tidak ada konstitusi tertulis yang mengatur negara Islam. Umat Islam dari zaman ke zaman, dalammenjalankan roda pemerintahan, berpedoman kepada prinsipprinsipal-Qur’an dan teladan Nabi dalam sunnahnya. Padamasa khalifah yang empat, teladan Nabi memang masih dapatditerapkan dalam mengatur masyarakat Islam yang sudahsemakin berkembang. Barulah pada abad ke-19 M, stelah duniaIslam mengalami penjajahan Barat, timbul pemikiran dikalangan ahli tata negara di berbagai dunia Islam untukmengadakan konstitusi. Pemikiran ini timbul sebagai reaksi ataskemunduran umat Islam dan respons terhadap gagasan-gagasanpolitik Barat yang masuk ke dunia Islam bersamaan dengankolonialisme mereka terhadap dunia Islam. Negara Islam yangpertama kali mengadakan konstitusi adalah kerajaan Usmanipada tahun 1876. Kata kunci: konstitusi, Negara Islam, fiqh siyasah, politik Islam
PERBANDINGAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA (PENAL POLICY) TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA ATAU DADAH (STUDI KOMPARATIF INDONESIA DAN MALAYSIA) Muhamad Romdoni; Atu Karomah
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 12 No 1 (2021): Januari-Juni
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v12i1.4883

Abstract

Kejahatan narkotika sangat meresahkan di banyak negara dan penggunaan secara melawan hukum menyebabkan kerusakan otak dan fisik penggunanya. Negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia telah melakukan segala upaya untuk memberantas kejahatan tersebut. Kebijakan yang dikeluarkan oleh kedua negara tersebut kemudian menjadi sebuah ulasan perbandingan yang menarik untuk diteliti, terutama tentang perbedaan kebijakan hukum pidana (penal policy) dalam menangani kejahatan narkotika antara kedua negara. Penelitian yang menggunakan metode perbandingan makro membandingkan sistem civil law yang diterapkan di Indonesia dan common law di Malaysia. Temuan menunjukkan bagaimana UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Indonesia dan Akta 234 Akta Dadah Berbahaya 1952 (revisi 1980 dan amandemen terbaru 2014) di Malaysia yang bertujuan untuk memberantas kejahatan narkotika atau dadah memiliki tiga perbedaan utama, yakni (1) penjatuhan pidana mati yang bersifat mandatori di Malaysia, (2) yurisprudensi menjadi sumber hukum utama common law (di Malaysia), serta (3) pengedepanan prinsip premum remidium di Indonesia yang berbanding terbalik dengan penerapan ultimum remidium di Malaysia.
PANDANGAN HUKUM ISLAM TENTANG KORBAN KEJAHATAN DALAM KONTEKS HUKUM POSITIF INDONESIA Atu Karomah
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 8 No 1 (2017): Januari - Juni 2017
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPerkembangan pemikiran di bidang hukum pidana pada dekade terakhir ini mulai tumbuh dan mempersoalkan tentangbagaimana mengatur perlindungan hukum terhadap korbankejahatan, di samping untuk mengimbangi perlindunganterhadap pelaku kejahatan, yang sering dianggap berlebihanatau over protection. Karena telah mengabaikan kepentingankorban tersebut, sistem peradilan pidana dianggap sebagaipengorban yang kedua (second victimization) setelah perbuatanpelaku/penjahat. Tumbuhnya kesadaran akan perlunya perlindunganhukum terhadap korban kejahatan tersebut, menarik untukdibahas karena hukum pidana Islam (Alquran dan Sunnah) yangtelah cukup lama mengatur tentang perlindungan terhadapkorban tetapi dalam lintasan sejarah perkembangan hukumdunia yang ada dalam khasanah literatur hukum, masalahtersebut ‘tenggelam’dan tertutup oleh pesatnya perkembangandalam dunia ilmiah (rasional) ilmu hukum dan teori-teori hukumyang dikembangkan oleh masyarakat Barat. Tulisan ini mengkaji perbandingan hukum Islam denganhukum positif Indonesia tentang kedudukan korban kejahatan.Terutama yang terkait dengan pengaturan hak-hak korbankejahatan dalam Hukum Islam dalam proses menyelesaikanperkara pidana, pertanggungjawaban terhadap korban kejahatandalam sistem hukum positif Indonesia dalam proses penyelesaianperkara pidana dan model pendekatan yang dapat dilakukan dalam sistem pembangunan hokum nasional dalam meningkatkanhak-hak korban kejahatan.Kata Kunci: hukum Islam, hukum positif, korban kejahatan.
PANDANGAN HUKUM ISLAM TENTANG KORBAN KEJAHATAN DALAM KONTEKS HUKUM POSITIF INDONESIA Atu Karomah
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 9 No 2 (2018): Juli - Desember 2018
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v9i2.1574

Abstract

Abstrak Perkembangan pemikiran di bidang hukum pidana pada dekade terakhir ini mulai tumbuh dan mempersoalkan tentang bagaimana mengatur perlindungan hukum terhadap korban kejahatan, di samping untuk mengimbangi perlindungan terhadap pelaku kejahatan, yang sering dianggap berlebihan atau over protection. Karena telah mengabaikan kepentingan korban tersebut, sistem peradilan pidana dianggap sebagai pengorban yang kedua (second victimization) setelah perbuatan pelaku/penjahat. Tumbuhnya kesadaran akan perlunya perlindungan hukum terhadap korban kejahatan tersebut, menarik untuk dibahas karena hukum pidana Islam (Alquran dan Sunnah) yang telah cukup lama mengatur tentang perlindungan terhadap korban tetapi dalam lintasan sejarah perkembangan hukum dunia yang ada dalam khasanah literatur hukum, masalah tersebut ‘tenggelam’dan tertutup oleh pesatnya perkembangan dalam dunia ilmiah (rasional) ilmu hukum dan teori-teori hukum yang dikembangkan oleh masyarakat Barat. Tulisan ini mengkaji perbandingan hukum Islam dengan hukum positif Indonesia tentang kedudukan korban kejahatan. Terutama yang terkait dengan pengaturan hak-hak korban kejahatan dalam Hukum Islam dalam proses menyelesaikan perkara pidana, pertanggungjawaban terhadap korban kejahatan dalam sistem hukum positif Indonesia dalam proses penyelesaian perkara pidana dan model pendekatan yang dapat dilakukan dalam sistem pembangunan hokum nasional dalam meningkatkan hak-hak korban kejahatan. Kata Kunci: hukum Islam, hukum positif, korban kejahatan.
Bantuan Hukum bagi yang Tidak Mampu Menurut UU No. 16 Tahun 2011 Atu Karomah
Al Ahkam Vol. 9 No. 2 (2013): Juli-Desember 2013
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v9i2.2860

Abstract

.
Restorative Justice for Perpetrators of Theft Crimes Caused by Poverty David Nugraha Saputra; Atu Karomah; Febi Eka Putri
Al Ahkam Vol. 20 No. 1 (2024): Januari-Juni 2024
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v20i1.10115

Abstract

This research aimed to explore how the concept of Restorative Justice is applied in resolving criminal acts of theft caused by poverty. Due to the many weaknesses and problems that arise as a result of positive repressive law enforcement, it is deemed necessary to resolve minor criminal cases through non-penal measures by fulfilling the principles of Restorative Justice to safeguard people's lives and to fulfill a sense of justice, rather than carrying out and resolving criminal cases. through the courts, especially for perpetrators of criminal acts of theft caused by poverty. The research method used is Normative Juridical. The research employed a Normative Juridical approach to analyze the concept of Restorative Justice in addressing theft crimes related to poverty. From the research results, it was found that criminal acts of theft which are usually committed because of poverty can be carried out with Restorative Justice efforts considering that the criminal threat under Article 362 of the Criminal Code is no more. from five years because this is one of the requirements according to Prosecutor's Regulation Number 15 of 2020 concerning Termination of Prosecution Based on Restorative Justice and Republic of Indonesia Regulation Number 6 of 2019 concerning Criminal Investigation.