Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
Vol 9 No 2 (2018): Juli - Desember 2018

PANDANGAN HUKUM ISLAM TENTANG KORBAN KEJAHATAN DALAM KONTEKS HUKUM POSITIF INDONESIA

Atu Karomah (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2019

Abstract

Abstrak Perkembangan pemikiran di bidang hukum pidana pada dekade terakhir ini mulai tumbuh dan mempersoalkan tentang bagaimana mengatur perlindungan hukum terhadap korban kejahatan, di samping untuk mengimbangi perlindungan terhadap pelaku kejahatan, yang sering dianggap berlebihan atau over protection. Karena telah mengabaikan kepentingan korban tersebut, sistem peradilan pidana dianggap sebagai pengorban yang kedua (second victimization) setelah perbuatan pelaku/penjahat. Tumbuhnya kesadaran akan perlunya perlindungan hukum terhadap korban kejahatan tersebut, menarik untuk dibahas karena hukum pidana Islam (Alquran dan Sunnah) yang telah cukup lama mengatur tentang perlindungan terhadap korban tetapi dalam lintasan sejarah perkembangan hukum dunia yang ada dalam khasanah literatur hukum, masalah tersebut ‘tenggelam’dan tertutup oleh pesatnya perkembangan dalam dunia ilmiah (rasional) ilmu hukum dan teori-teori hukum yang dikembangkan oleh masyarakat Barat. Tulisan ini mengkaji perbandingan hukum Islam dengan hukum positif Indonesia tentang kedudukan korban kejahatan. Terutama yang terkait dengan pengaturan hak-hak korban kejahatan dalam Hukum Islam dalam proses menyelesaikan perkara pidana, pertanggungjawaban terhadap korban kejahatan dalam sistem hukum positif Indonesia dalam proses penyelesaian perkara pidana dan model pendekatan yang dapat dilakukan dalam sistem pembangunan hokum nasional dalam meningkatkan hak-hak korban kejahatan. Kata Kunci: hukum Islam, hukum positif, korban kejahatan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

alqisthas

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, ...