Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IDDAH OF A PREGNANT WOMAN FOLLOWING THE DEATH OF HER HUSBAND: A STUDY OF TA’ARUDH AL-ADILLAH Arzam; Muhammad Ridha DS; Natardi; Doli Witro
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 11 No. 1 (2021): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

One of the consequences that must be endured by women after divorce, the divorce of thalaq, or divorce due to death is iddah. Enforcement of iddah for women after the divorce is not Islamic law-oriented but had existed before Islam came. In general, two verses explain about iddah which are considered ta’arudh al-adillah (considered contradictory) namely surah al-Baqarah verse 234 states that women whose husbands’ deaths receive iddah for four months ten days and surah ath-Thalaq ayat 4, Allah states that pregnant women get iddah until they give birth to their children. Therefore, this study aims to examine the iddah law of a pregnant woman whose husband has died based on the instructions of surah al-Baqarah verse 234 and surah ath-Thalaq verse 4, using ta’arudh al-adillah. This type of research is a qualitative research that is literature research. Sources of data in this research involved books, scientific journals, articles, internet, legal products, and other forms of written documents relating to iddah. Methods of data collection in this research employed reading, comparing, examining as many data sources as possible. Data analysis methods in this research included data reduction, data presentation, and conclusion. For more profound analysis results, this study also performed data analysis techniques, the bayani method, the ta’lili method, and the istislahi method. The results showed that the iddah period for a woman whose husband dies according to surah al-Baqarah verse 234 is four months and ten days. This law applies if the woman is not pregnant. However, the provisions for pregnant women are more specifically specified in surah ath-Thalaq verse 4, because the provisions of pregnancy have been specified (takhsis) in surah ath-Thalaq verse 4.
STRATEGI PENINGKATAN KINERJA LINGKUP KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA Natardi
Jurnal Analisa Pemikiran Insan Cendikia (Jurnal APIC) Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal APIC
Publisher : Balai Diklat Keagamaan Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.069 KB) | DOI: 10.54583/apic.vol5.no1.78

Abstract

Birokrasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terlihat corak yang berlandaskan pada hubungan atasan serta bawahan (patron client), adanya bawahan diharapkan mampu mengerjakan perintah sesuai harapan pimpinan. Akibatnya, bawahan selalu bergantung pada atasan. Budaya patronase menanamkan sikap ewuh pakewuh yang tidak normal pada atasan. Reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama yang dicanangkan di dalam berbagai butir tata pemerintahan yang baik, juga belum mampu mengatasi berbagai persoalan yang terjadi seperti korupsi merajalela hampir di semua sektor, efisiensi dan efektifitas kerja yang rendah, rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil yang masih melahirkan sumber daya manusia birokrat yang kurang berkualitas, sistem penempatan aparatur dalam jabatan yang perlu ditinjau ulang karena terkesan kurang memperhatikan kompetensi dan persoalan lain yang mempengaruhi meningkatnya kinerja aparatur. Wajah birokrasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan terwakili dalam produk, berupa standar pelayanan publik yang riil dilaksanakannya. Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terlihat belum adanya budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan (service delivery culture). Sebaliknya, birokrat serta politisi telah terobsesi guna mengubah birokrasi menjadi area pemerintahan serta kekuasaan (power culture). Akibatnya, ketidakpuasan serta kekecewaan publik pada birokrasi akan berlangsung lama. Pola semacam ini perlu dirobah agar pelayanan birokrasi dan kinerja dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga kinerja birokrasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat meningkat menuju kinerja birokrasi yang melayani kepentingan masyarakat. Ke depan diharapkan dengan adanya reformasi budaya kerja membuat produktifitas aparatur birokrasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menjadi meningkat, sehingga menjadi aparatur yang kompetitif dalam menyambut era globalisasi.