Suci Mahabbati
IAIN Kerinci

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Perbandingan Aturan Penghapusan dan Pencegahan Kekerasan Seksual Menurut KUHP dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Suci Mahabbati; Isna Kartika Sari
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 19 No. 01 (2019): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v19i01.422

Abstract

Dewasa ini, bentuk-bentuk kekerasan seksual semakin berkembang. Aturan hukum yang ada saat ini belum cukup mengatur terkait kekerasan seksual tersebut. Maka dibentuk Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk mengakomodasi perlindungan hukum terhadap kekerasan seksual di Indonesia. Studi perbandingan antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ini bertujuan untuk mereformasi aturan hukum terkait kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan penulis adalah analytical method, yaitu memulai studi perbandingan dengan menganalisis perbedaan yang ada di antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kekerasan seksual dengan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dipilih sebagai pembanding karena RUU ini dibuat untuk menjangkau kekerasan seksual yang bentuknya terus berkembang di Indonesia. Akan tetapi kehadiran RUU ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, perbedaan kedua aturan ini perlu dianalisis agar dapat diketahui solusi terbaik di antara keduanya. Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan aturan yang berperspektif korban. Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual juga merumuskan upaya pencegahan dalam kekerasan seksual. Karena pencegahan kekerasan seksual merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menghapus kekerasan seksual. Dalam rangkaian penanggulangan dan upaya penghapusan kekerasan seksual, seluruh sektor termasuk masyarakat memiliki peran dalam penghapusan kekerasan seksual. Dari hasil studi perbandingan ini dapat disimpulkan bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dapat mengakomodasi penghapusan kekerasan seksual, sehingga sebaiknya dilakukan reformasi hukum untuk menanggulangi kekerasan seksual di Indonesia.
Realitas Nasionalisme Pada Lembaga Pendidikan Islam Suci Mahabbati
Journal on Education Vol 4 No 4 (2022): Journal on Education: Volume 4 Nomor 4 Tahun 2022
Publisher : Departement of Mathematics Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joe.v5i4.2650

Abstract

Nasionalisme, Islam dan pendidikan merupakan tiga konsep yang berjalan sinkron. Ia menjadi nilai luhur yang sejatinya harus ditanamkan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan Islam. Secara historis, genealogi lembaga pendidikan di Indonesia lahir dari pondok pesantren klasik yang kemudian berkembang menyesuaikan dengan tuntun dinamika pendidikan. Nilai-nilai keislaman menjadi dasar utama yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks pendidikan yang diajarkan di lembaga pendidikan yang berasaskan Islam di Indonesia. Prinsip-prinsip dasar keislaman mengajarkan filosofi pendidikan secara holistik, karena Islam dalam konteks pendidikan tidak bisa dipandang secara parsial dari satu perspektif keilmuan saja, terlebih lagi mendikotomikan keilmuan. Dalam konteks ini, nilai pendidikan nasionalisme menjadi sesuatu yang harus ditanamkan kepada peserta didik di lembaga pendidikan Islam yaitu SDIT Amanah Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. Islam, problematikanasionalisme dan pendidikan berjalan sinkron dalam nilai-nilai yang positif. Diskursus tentang ini menjadi perdebatan yang dinamis di kalangan pakar pendidikan. Apakah konsep-konsep pembelajaran dan proses pembelajaran yang ditawarkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut telah memberikan pendidikan nasionalisme kepada peserta didiknya. Seyogyanya lembaga-lembaga pendidikan menjadi tempat pendidikan dan pembentukan jiwa serta semangat bagi generasi muda, untuk menanamkan semangat nasionalisme. Hal ini menarik untuk dikaji mengingat diskursus mengenai nasionalisme, Islam dalam pendidikan yang hingga kini masih terus dinamis.