This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Adelberd simamora
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINDAKAN PENYADAPAN PADA PROSES PENYIDIKAN DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA Adelberd simamora; Abul Khair; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.955 KB)

Abstract

ABSTRAK Dalam proses peradilan khususnya persidangan sebagaimana mestinya, hal-hal yang paling krusial dan mendesak adalah dalam proses pembuktian. Asas praduga tidak bersalah harus diutamakan dalam proses peradilan demi menjaga martabat peradilan. Sebab jawaban yang akan ditemukan dalam proses pembuktian peradilan adalah merupakan salah satu hal yang paling pokok dan terutama untuk Majelis Hakim dalam memutuskan suatu perkara tindak pidana. Dalam hal ini, posisi hukum pembuktian khususnya mengenai penyadapan, seperti biasanya akan berada dalam posisi yang dilematis sehingga dibutuhkan jalan-jalan kompromitis. Di satu pihak, agar hukum selalu dapat mengakui perkembangan zaman dan teknologi, Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat jurnal berjudul TINDAKAN PENYADAPAN PADA PROSES PENYIDIKAN DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA. Dalam jurnal ini penulis mengemukakan permasalahan bagaimana pengaturan mengenai penyadapan pada proses penyidikan dalam hukum acara pidana di Indonesia dan bagaimana kedudukan dan kekuatan hasil Penyadapan pada proses penyidikan dalam pembuktian perkara pidana. Metode penelitian dalam jurnal ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Pengaturan penyadapan pada proses penyidikan dalam hukum acara pidana di Indonesia, tidak lepas dari pemanfaatan teknologi informatika dan dinamika sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Penyadapan untuk proses penegakan hukum harus memiliki aturan yang jelas. Kedudukan dan kekuatan hasil Penyadapan di dalam proses penyidikan dalam pembuktian perkara pidana di dalam peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan hukum. KUHAP telah memberikan pengecualian terhadap ketentuan hukum acara dalam UU pidana tertentu. Untuk itu sangat diperlukan dasar hukum yang jelas untuk mengatur hal-hal mengenai penyadapan