Etty Susilowati
Faculty Of Law, Diponegoro University

Published : 25 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN KEJAKSAAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DALAM PERKARA KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS (Studi Putusan: No.23/Pdt.Sus/Pailit/2013/PN.Niaga/Jkt.Pst) Etty Susilowati, Siti Mahmudah, Fernanda Wahyu*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (482.677 KB)

Abstract

Kejaksaan memegang peranan penting dalam menegakkan supremasi hukum. Salah satunya adalah melaksanakan fungsi penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Salah satu contohnya adalah kewenangan Kejaksaan dalam pengajuan permohonan pernyataan pailit untuk kepentingan umum terhadap debitor, baik orang – perorangan maupun terhadap badan hukum.Jurnal ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penulisan deskriptif analitis. Pembahasan dari jurnal ini adalah mengenai pengaturan kewenangan Kejaksaan dalam pengajuan permohonan pernyataan pailit beserta peran Kejaksaan dalam kepailitan Perseroan Terbatas. Pengaturan tentang kewenangan Kejaksaan dalam perkara kepailitan diatur dalam Undang – Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang dan Undang –Undang No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia beserta peraturan pelaksananya. Peranan Kejaksaan hanya sebatas dalam pengajuan permohonan pernyataan pailit dan persidangan. Ketika Perseroan Terbatas diputus pailit, maka pemberesan dilakukan oleh Kurator tanpa ada peran Kejaksaan lebih lanjut.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PRAKTEK DUGAAN KARTEL DI BIDANG INDUSTRI BAN (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 08/KPPU-I/2014) Paramita Prananingtyas, Siti Mahmudah, Arief Hartono*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.232 KB)

Abstract

Penerapan hukum kartel menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 pada industri ban sudah dilaksanakan berupa tindakan kartel yang dilakukan beberapa perusahaan untuk menahan distribusi barang ke pasar demi mendapatkan harga yang konstan dan keuntungan berlipat ganda yang dibuktikan dengan alat bukti. Masalah kartel timbul akibat adanya suatu perjanjian yang terselubung atau tertutup, dan mengurangi daya persaingan usaha itu sendiri. Diputuskannya suatu praktek dugaan kartel oleh KPPU berupa sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melakukan tindakan kartel yang menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Perusahaan-perusahaan ini melakukan suatu perjanjian yang memenuhi unsur kartel yang berdasarkan alat bukti yang ditemukan oleh KPPU berupa Risalah APBI.
IMPLEMENTASI ASAS KONSENSUAL PADA PERJANJIAN PENGANGKUTAN BARANG MELALUI LAUT DALAM KEGIATAN EKSPOR IMPOR OLEH PT DHL GLOBAL FORWARDING INDONESIA Siti Mahmudah, Sartika Nanda Lestari, Riska Andita*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (483.927 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan asas konsensual dalam perjanjian pengangkutan barang melalui laut oleh PT DHL Global Forwarding Indonesia Cabang Semarang serta pertanggungjawaban PT DHL Global Forwarding Indonesia Cabang Semarang terhadap eksportir atau importir sebagai akibat diterapkannya asas konsensual dalam perjanjian pengangkutan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris. Metode pendekatan yuridis empiris yaitu suatu pendekatan masalah dengan cara meninjau peraturan- peraturan yang telah diberlakukan dalam masyarakat sebagai hukum positif dengan peraturan pelaksanaannya termasuk implementasinya di lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh penulis bahwa perjanjian pengangkutan melalui laut yang dilakukan oleh PT DHL Global Forwarding Indonesia Cabang Semarang menerapkan asas konsensual namun perjanjian yang bersifat konsensual ini tidak sepenuhnya bersifat konsensual dikarenakan masih terdapat dokumen-dokumen pendukung yang dapat menjadi alat bukti. PT DHL Global Forwarding Indonesia cabang Semarang pun selalu bertanggung jawab kepada pihak eksportir maupun importir dimulai sejak barang diserahkan oleh pengirim, selama pengangkutan berlangsung, dan sampai saat penyerahan di pelabuhan tujuan kepada pihak penerima.
PELAKSANAAN PENGUMUMAN KARYA CIPTA LAGU SEBAGAI BACKGROUND MUSIC DI PUSAT PERBELANJAAN (STUDI PADA RITA PASARAYA PURWOKERTO) Etty Susilowati, Siti Mahmudah, Faishal Rizki Pratama*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (621.778 KB)

Abstract

Pelaksanakan pengumuman karya cipta berupa lagu dapat dilaksanakan oleh Pencipta maupun pihak lain. Dalam hal ini pihak lain adalah user/pengguna yang menggunakan karya cipta lagu untuk menunjang kegiatan usahanya dalam rangka memberi kenyamanan kepada konsumen. Pusat perbelanjaan merupakan salah satu contoh user/pengguna karya cipta lagu.Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pengumuman karya cipta lagu sebagai background music di pusat perbelanjaan Rita Pasaraya Purwokerto sudah berjalan dengan baik. Untuk melaksanakan pembayaran royalti atas pengumuman lagu tersebut, Rita Pasaraya Purwokerto menyerahkannya melalui Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY. Dalam pelaksanaan pengumuman karya cipta lagu pada pusat perbelanjaan Rita Pasaraya Purwokerto, tidak terdapat kendala karena Rita Pasaraya setiap tahun membayar royalti secara tepat waktu. Kendala yang dihadapi Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) antara lain adanya induk organisasi pusat perbelanjaan yang tidak lagi melaksanakan pembayaran royalti serta kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hak cipta terhadap karya cipta lagu. Kendala yang dihadapi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yaitu masih banyak Lembaga Manajemen Kolektif yang berdiri sendiri dengan genre masing-masing sehingga dapat menimbulkan kerugian pada user/pengguna karena pembayaran royalti ganda (double costs).
KAJIAN TERHADAP KEPAILITAN NOTARIS DI INDONESIA Etty Susilowati, Siti Mahmudah, Ryan Sanjaya*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.366 KB)

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya yang diatur dalam Undang-Undang. Dalam praktik notaris dapat dikenakan pengaturan kepailitan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Kepailitan. Notaris yang dinyatakan pailit dapat berkedudukan sebagai orang pribadi atau sebagai notaris yang menjalankan profesi atau jabatannya. Apabila notaris berkedudukan sebagai orang pribadi menyebabkan si pailit demi hukum kehilangan haknya untuk berbuat bebas terhadap kekayaannya yang termasuk dalam kepailitan, begitu pula hak untuk mengurusnya, sejak tanggal putusan pailit diucapkan. Bagi debitor yang menjabat sebagai notaris, putusan pailit tersebut tidak hanya menyebabkan ia kehilangan hak untuk berbuat dan mengurus harta kekayaannya yang masuk dalam boedel pailit saja, tetapi lebih dari itu dapat menyebabkan ia diberhentikan dari jabatannya sebagai notaris.Tujuan Penelitian untuk mengetahui bagaimana pengaturan kepailitan debitor yang menjabat sebagai notaris, mengetahui akibat putusan pailit terhadap jabatan notaris sebagai debitor dan mengetahui masalah apa saja yang ada dalam proses pengajuan pemberhentian seorang notaris, yang sebagai orang pribadi telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Berdasarkan analisis kualitatif, dalam pengaturan kepailitan subjek hukum adalah orang pribadi atau badan hukum, sehingga jabatan notaris tidaklah dapat dipailitkan, apabila notaris tersebut dipailitkan diluar kewenangannya sebagai notaris maka notaris hanya berkedudukan sebagai pengusaha atau pebisnis saja tidak dalam jabatannya sebagai notaris. Akibat dari kepailitan terhadap debitor yang menjabat sebagai notaris, tidaklah menyebabkan ia diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat sebagai notaris. Notaris pailit menurut Pasal 12 huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris yaitu jika notaris tersebut dituntut ganti rugi oleh para pihak/penghadap, karena akta yang dibuat dihadapan/oleh notaris ternyata melanggar ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris tersebut. Belum adanya peraturan pelaksana yang jelas mengenai pemberhentian notaris yang dinyatakan pailit telah memberikan penafsiran yang berbeda-beda sehingga sulit untuk menentukan tolak ukuran yang tepat mengenai masalah tersebut.
Tanggung Jawab Pabrik Gula Trangkil dalam Kerja Sama dengan Petani Tebu Rakyat di Trangkil Kabupaten Pati Siti Mahmudah, Ema Bela Ayu Wardani, A. Tulus Sartono,
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.745 KB)

Abstract

Dalam memproduksi gula pasir, diperlukan kerja sama antara petani tebu dan pabrik gula. Tebu yang dihasilkan oleh petani selanjutnya akan diserahkan kepada pabrik gula untuk diolah menjadi gula pasir. Dalam kerja sama antara pabrik gula dan petani tersebut menggunakan sistem bagi hasil. Pembagian hasil didasarkan pada jumlah bobot tebu dan besarnya rendemen gula (kadar gula). Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 5/ SK/ Mentan/ Bimas/ IV/ 1990 mengatur pembagian hasil masing-masing pihak. Sehubungan dengan kerja sama yang terjalin antara pabrik gula dengan petani tebu dalam meningkatkan produksi gula, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai: “Tanggung Jawab Pabrik Gula Trangkil dalam Kerja Sama dengan Petani Tebu Rakyat di Trangkil Kabupaten Pati”. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab Pabrik Gula Trangkil dalam kerja sama dengan petani tebu rakyat di Trangkil Kabupaten Pati, bagaimana bentuk kerja sama antara Pabrik Gula Trangkil dan petani tebu rakyat di Trangkil Kabupaten Pati, dan apa hambatan dalam kerja sama antara Pabrik Gula Trangkil dengan petani tebu rakyat di Trangkil Kabupaten Pati.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah  metode yuridis empiris. Yuridis empiris artinya mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang mempola.Tanggung jawab Pabrik Gula Trangkil terhadap petani tebu rakyat ialah mengolah tebu milik petani tebu; memberikan penyuluhan dan pembinaan budidaya tanaman tebu, pengolahan tanah, dan penebangan tebu yang baik; membantu sarana dan prasarana bagi petani untuk melakukan penebangan dan pengangkutan tebu; dan menjamin pemasaran hasil produksi. Perjanjian kerjasama antara Pabrik Gula Trangkil dengan petani tebu rakyat adalah perjanjian kerja sama yang disebut perjanjian kemitraan. Perjanjian kerja sama tersebut tidak secara tertulis, melainkan kesepakatan secara lisan, sedangkan perjanjian kerja sama antara  Pabrik Gula Trangkil dan petani tebu rakyat dalam perjanjian kredit adalah dalam bentuk tertulis di bawah tangan. Kerja sama antara pabrik dan petani adalah Pabrik Gula Trangkil memiliki teknologi yang dapat digunakan untuk mengolah tebu menjadi gula pasir dan petani tebu rakyat mempunyai lahan yang dapat menghasilkan bahan baku gula pasir yaitu tebu. Hambatan dalam kerja sama adalah petani tebu rakyat yang menunggak pembayaran kredit ketahanan pangan dan energi (KKP-E) dan manajemen tebang angkut pabrik yang kurang terjadwal. 
Mekanisme Perdamaian dalam Kepailitan Sebagai Salah Satu Cara Penyelesaian Utang Menurut Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Siti Mahmudah, Ananda Suara Okta Gemilang , Etty Susilowati,
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.721 KB)

Abstract

Putusan pailit  oleh Pengadilan  Niaga  yang berakibat  debitor  pailit,  dapat diupayakan perdamain. Perdamaian dalam kepailitan adalah salah satu cara yang dapat  ditempuh  oleh  debitor  pailit  untuk  dapat  melakukan  negosiasi  cara-cara pembayaran  utang  debitor  kepada  kreditor,  baik  sebagian  maupun  seluruhnya. Dilakukannya  perdamaian dalam kepailitan maka akan memberikan kesempatan untuk  tetap  dapat  melanjutkan  usaha-usaha  yang  dimiliki  oleh  debitor  pailit sehingga dapat melunasi utang-utang yang dimiliki kepada para kreditornya. PT. Pelita Propertindo Sejahtera,  salah  satu usaha pengembang ruko dan apartemen, telah  dipailitkan   oleh  para   kreditornya   dan  kemudian   mengajukan   rencana perdamaian.  Rencana  perdamaian  ini   ditempuh  oleh  PT.  Pelita  Propertindo Sejahtera  harus  sesuai  dengan  mekanisme  yang  telah  diatur  dalam  Undang- Undang  No.37  Tahun  2004  Tentang  Kepailitan   dan  Penundaan  Kewajiban Pembayaran Utang.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERNYATAAN PAILIT TERHADAP BADAN USAHA MILIK NEGARA (PERSERO) (STUDI PADA KEPAILITAN PT. ISTAKA KARYA (PERSERO)) Etty Susilowati, Siti Mahmudah, Suradi*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.308 KB)

Abstract

Pengaturan mengenai kepailitan BUMN yang masih tumpang-tindih mengakibatkan inkonsistensi pada putusan Hakim dalam memutus perkara kepailitan BUMN. Kasus kepailitan yang menimpa PT Istaka Karya (Persero) disebabkan karena adanya utang berupa surat sanggup yang belum terbayar. Pada Putusan Kasasi PT Istaka dinyatakan pailit, namun pada Putusan Peninjauan Kembali Pernyataan pailit PT Istaka dibatalkan. Penulisan hukum ini dimaksudkan untuk mengetahui akibat hukum pembatalan pernyataan pailit pada Badan usaha Milik Negara (Persero) terhadap pelunasan hutang-hutangnya kepada para Kreditur serta untuk mengetahui Alasan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung membatalkan Putusan Kasasi dalam perkara kepailitan PT. Istaka Karya (Persero). Berdasarkan hasil penelitian, pembatalan pernyataan pailit pada BUMN (Persero) tidak menghapuskan kewajiban BUMN (Persero) dalam membayar utang-utangnya kepada para Kreditor. Permasalahan utang Debitor kepada para Kreditor pasca dibatalkanya putusan pailit diselesaikan dengan cara diluar lembaga kepailitan yang disepatkati oleh kedua belah pihak. Alasan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung membatalkan Putusan Kasasi dalam perkara kepailitan PT. Istaka adalah hapusnya unsur “adanya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih” dalam pengajuan permohonan pailit PT Istaka sehingga pernyataan pailit PT Istaka dibatalkan oleh Majelis Hakim Peninjauan Kembali. 
PERJANJIAN GADAI BENDA ELEKTRONIK DI JAWA TENGAH Mochammad Dja’is; Etty Susilowati; Suradi Suradi; Dessy Pintoko Nirmolo
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (469.585 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.2.2019.186-193

Abstract

Terdapat penyimpangan perjanjian gadai menggunakan perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali. Hak membeli kembali hilang apabila sampai waktu yang ditentukan debitor (penjual) tidak membeli kembali obyek jual beli, dan obyek jual beli menjadi milik pembeli (kreditor). Hal ini disebut eksekusi mendaku yang dilakukan dengan melanggar ketentuan gadai. OJK harus membuat POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan batal demi hukum konsep jual beli dengan hak membeli kembali dan mewajibkan pembeli (kreditor/penjual mengubah menjadi perjanjian utang piutang uang dengan jaminan gadai benda bergerak.
PENYELESAIAN SENGKETA SEBAGAI AKIBAT DITOLAKNYA PERMOHONAN PAILIT PADA PERUSAHAAN MODAL VENTURA Tri Afiani*, Etty Susilowati, Moch. Djais
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.818 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum sehubungan dengan ditolaknya permohonan pailit pada Perusahaan  Modal Ventura terhadap pelunasan utang kepada kreditor dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh kreditor untuk memperoleh pelunasan piutangnya sehubungan dengan ditolaknya permohonan pailit terhadap debitor. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif analisis. Metode pengumpulan data dilakukan oleh penulis dengan menggunakan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Adanya pembatasan hak kreditor dalam mengajukan permohonan pailit pada debitornya yang merupakan sebuah Perusahaan Modal Ventura menimbulkan akibat hukum dalam hal proses penyelesaian utang-piutang antara debitor dengan para kreditornya. Penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh para kreditor untuk dapat memperoleh pelunasan terhadap piutangnya selain menggunakan jalur kepailitan dapat diselesaikan dengan mengajukan gugatan wanprestasi kepada debitor ke Pengadilan Negeri maupun dengan menggunakan jalur non litigasi yaitu dengan arbitrase maupun alternatif penyelesaian sengketa (APS).