Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Menyelami Ilmu Fiqh Dalam Perspektif Filsafat Islam Rosiful Aqli
Qolamuna : Jurnal Studi Islam Vol. 1 No. 1 (2015): Juli 2015
Publisher : STIS MIFTAHUL ULUM LUMAJANG PRESS (STISMU PRESS)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (848.03 KB)

Abstract

Landasan ontologis Ilmu fiqih adalah ilmu untuk mengetahui hukum Allah yang berhubungan dengan segala amaliah mukallaf baik yang wajib, sunah, mubah, makruh atau haram yang digali dari dalil-dalil yang jelas (tafshili).. Sedangkan kaidah-kaidah istinbath (mengeluarkan)  hukum dari sumbernya dipelajari dalam ilmu “Ushul Fiqih”. Cara Mempelajari Ilmu Fiqih (Landasan epistemologis), Secara garis besar ada 3 macam metode (cara) istinbat, yaitu: Metode dari segi kebahasaan; Para ulama menyusun semacam “semantik” yang akan digunakan dalam praktik penalaran Fiqih. Yaitu Amar (Nahi dan Takhyir), katagori lafal Umum  (‘Am) dan Khusus (Khas), Mutlaq, Mantuq, lafal yang jelas (nash), Zhahir (dugaan keras), dan Mujmal (bayan).  Metode Maqasid syari’ah.  Metode Ta’arud dan Tarjih, yaitu dengan Meneliti lebih dulu turunnya, meneliti yang lebih kuat, atau mengkompromikan. Adapun dalam aspek aksiologis adalah agar kita mengerti betapa pentingnya ilmu fiqih buat umat Islam adalah hal-hal berikut ini :  Tafaquh fid-dien (memperdalam pemahaman agama) Adalah Perintah Dan Hukumnya Wajib. Syariah Adalah Pengawal Quran & Sunnah. Syariah Adalah Porsi Terbesar Ajaran Islam.Kata Kunci : Ilmu Fiqh, Filsafat Islam
Etika Wirausaha Dan Pengelolaan Wirausaha Menurut Ajaran Agama Islam Rosiful Aqli
Qolamuna : Jurnal Studi Islam Vol. 1 No. 2 (2016): Februari 2016
Publisher : STIS MIFTAHUL ULUM LUMAJANG PRESS (STISMU PRESS)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (624.385 KB)

Abstract

Kegiatan ekonomi bertujuan memenuhi persyaratan hidup bagiumat manusia. Ini memiliki aturan-aturan tertentu yangberkaitan dengan perdagangan (baiy), pinjaman (ariyah), utang,investasi (mudharabah), kerjasama bisnis (kemitraan),penggunaan jaminan (rahn), transfer utang (Hiwalah) danbanyak jenis transaksi . Bisnis dalam perspektif Islam harus sesuaidengan nilai-nilai Syariah dan dilakukan secara profesional.Tujuan bisnis tidak hanya materi tetapi juga spiritual ataumaterial. Oleh karena itu Al-Qur'an menawarkan pengusahakonsep bisnis tanpa kehilangan (tijarotan lan taburra): bahkanketikamereka membuat kerugian finansial, mereka mungkinmasih membuat keuntungan dalam bentuk imbalan agama. Bisnishanya dapat dilakukan dalam model ini dengan mengamatidengan seksama dimensi vertikal dan horizontal dari bisnis dalamIslam.Kata kunci : Etika Wirausaha, Pengelolaan Wirausaha, AjaranAgama Islam