Widjiarti Widjiarti
Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA BORDIR SECARA LISAN ANTARA PELAKU USAHA DENGAN PELANGGAN DALAM HAL TERJADI WANPRESTASI Widjiarti Widjiarti; Sukresno Sukresno; Suciningtyas Suciningtyas
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3231

Abstract

Tentang pelaksanaan perjanjian secara lisan antara pelaku usaha bordir dengan pelanggan dalam hal terjadi wanprestasi, tindakan yang diambil oleh pelaku usaha bordir dalam menyelesaikan pelanggan yang wanprestasi dan kendala-kendala yang muncul dalam pelaksanaan perjanjian secara lisan antara pelaku usaha bordir dengan pelanggan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analistis, metode penentuan sampel dengan non random sampling. Teknik pengumpulan data, dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Teknik pengolahan data dengan cara memeriksa dan meneliti data, dengan tujuan untuk menjamin akurasi data dan data tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa ketiga pengusaha bordir yaitu UD. Bimatex Embroidery, UD. Dua Putri dan CV. Barokhah dalam melaksanakan pengerjaan bordir dengan pelanggan menggunakan perjanjian secara lisan. Dari ketiga pengusaha bordir sebagaimana tersebut mempunyai pelanggan yang wanprestasi. Apabila ada pelanggan yang wanprestasi, maka, penyelesaiannya dengan cara pelanggan yang menunggak membayar dengan cara mengangsur, atau dapat juga dengan memberikan harta benda seperti sepeda motor dan mobil untuk membayar kekurangan pembayaran bordir. Adapun kendala yang muncul dalam perjanjian secara lisan antara pengusaha bordir dengan pelanggan adalah pelanggan mengingkari jika dirinya mempunyai hutang kepada pengusaha bordir, pelanggan pindah rumah, pelanggan susah dihubungi dan kurang bukti jika akan melakukan gugatan.