This Author published in this journals
All Journal Koneksi
Veronika Christina
Universitas Tarumanagara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Motif Penyebaran Hate Speech di Media Sosial Facebook Veronika Christina; Widayatmoko Widayatmoko
Koneksi Vol 1, No 2 (2017): Koneksi
Publisher : Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/kn.v1i2.2045

Abstract

Fenomena kemajuan teknologi informasi telah membawa banyak perubahan, seperti media sosial. Sejatinya media sosial adalah sarana untuk saling berbagi informasi yang positif dan bermanfaat serta mempermudah kita dalam berkomunikasi. Namun, penggunaan media sosial justru menyimpang. Media sosial sebagai sarana berbagi informasi yang bermanfaat, juga digunakan sebagai sarana penyebaran informasi bermuatan ujaran kebencian. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui motif dari para pelaku hate speech di media sosial Facebook. Pendekatan teori yang digunakan dengan mengklasifikasikan lima teori motif yaitu instink, dorongan, insentif, kognitif dan atribusi dan menggunakan tiga jenis motif yaitu biogenetis, sosiogenetis dan teogenetis. Metodologi penelitian yang digunakan adalah deskiptif kualitatif, dengan subjek pelaku hate speech dan objeknya berupa motif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi dan wawancara, sementara keabsahan data dilakukan menggunakan triangulasi sumber data. Dari wawancara penulis mendapatkan data mengenai motif para pelaku hate speech yaitu motif kognitif dimana setiap perbuatan yang dilakukan sudah dipikirkan alasan-alasannya, dan berdasarkan rasionalitas manusia bebas memilih, menentukan apa yang akan dia perbuat baik ataupun buruk. Pelaku juga mengatakan bahwa perilaku mereka lebih dipengaruhi oleh faktor sosiogenetis yaitu perilaku yang dipelajari dari lingkungannya. Dengan demikian, motif dipengaruhi oleh lingkungan dan juga berdasarkan kehendak pribadi si pelaku.