Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 20 Tahun 2001 TERHADAP MATA KULIAH PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA MAHASISWA UNIVERSITAS STIKUBANK SEMARANG Listyorini, Dyah; Suliantoro, Adi; Andraini, Fitika
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32723

Abstract

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, bahwa tindak pidana korupsi itu sangat merugikan bagsa dan negara, karena menyangkut pelanggaran hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, untuk itu perlu diberantas sedini mungkin diantaranya bisa melalui pemberian mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi pada mahasiswa. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang cerdas serta memiliki jati diri yang berkeinginan untuk memajukan bangsa dan negaranya, melalui kiprahnya baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat. Melalui implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 pada mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi diharapkan mahasiswa bisa menjadi agen perubahan untuk korupsi di Indonesia yang sudah sangat berbahaya dan sangat kritis bisa menjadi lebih baik. Implementasi adalah tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang telah disusun dengan matang, cermat dan terperinci. Disini implementasi yang dimaksudkan adalah implementasi dari Undang Undang Nomer 20 tahun 2001 terhadap pendidikan anti korupsi yang diberikan kepada mahasiswa Unisbank Semarang. 
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN TERTANGGUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Saputra, Arikha; Listyorini, Dyah; Andraini, Fitika; Suliantoro, Adi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.35091

Abstract

Asuransi menjadi perihal yang penting dalam mencegah dan menanggulangi berbagai resiko yang timbul sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman sebagaimana yang tertuang dalam polis asuransi mengenai bentuk perlindungan yang disepakati secara bersama oleh kedua belah pihak. Pihak penanggung akan memberikan kepastian dan keamanan dari timbulnya resiko, apabila resiko tersebut terjadi maka si tertanggung memiliki hak atas nilai kerugian sebesar nilai polis asuransi yang telah ditentukan dalam polis asuransi, sehingga polis dalam asuransi dapat dikatakan sebagai bukti asuransi yang dimiliki oleh pihak tertanggung sebagai dasar perlindungan dalam hal pembayaran klaim dari pihak asuransi. Penelitian hukum yang digunakan dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, penelitian ini diharapkan dapat memunculkan gambaran serta analisis, yang menyeluruh dengan secara sistematis mengenai kepastian hukum terhadap perlindungan tertanggung berdasarkan pada perturan perundang-undangan.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, memberikan pengaturan pada 1 (satu) bab khusus mengenai perlindungan hukum terhadap tertanggung. Perlindungan hukum terhadap tertanggung terdapat dalam pasal 53 yang mengatur mengenai program penjaminan polis, dan pasal 54 yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa asuransi dengan cara mediasi. Perihal kepastian dan perlindungan hukum terhadap tertanggung tidaklah hanya terdapat pada pasal 53 dan 54 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian saja melainkan terdapat pasal lainnya yang juga dirasa memberikan kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap tertanggung yakni Pasal 15, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, Pasal 21 ayat (1) dan (2), Pasal 22 ayat (3), (4), dan (5), Pasal 24 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (2), (3), (4) sampai dengan (7), Pasal 29 ayat (1) sampai dengan (6), Pasal 30 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 31 ayat (1) sampai dengan ayat (4), Pasal 35 ayat (4), Pasal 43 ayat (2), Pasal 48 ayat (1), Pasal 49 ayat (2), Pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 20 Tahun 2001 TERHADAP MATA KULIAH PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA MAHASISWA UNIVERSITAS STIKUBANK SEMARANG Dyah Listyorini; Adi Suliantoro; Fitika Andraini
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32723

Abstract

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, bahwa tindak pidana korupsi itu sangat merugikan bagsa dan negara, karena menyangkut pelanggaran hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, untuk itu perlu diberantas sedini mungkin diantaranya bisa melalui pemberian mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi pada mahasiswa. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang cerdas serta memiliki jati diri yang berkeinginan untuk memajukan bangsa dan negaranya, melalui kiprahnya baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat. Melalui implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 pada mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi diharapkan mahasiswa bisa menjadi agen perubahan untuk korupsi di Indonesia yang sudah sangat berbahaya dan sangat kritis bisa menjadi lebih baik. Implementasi adalah tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang telah disusun dengan matang, cermat dan terperinci. Disini implementasi yang dimaksudkan adalah implementasi dari Undang Undang Nomer 20 tahun 2001 terhadap pendidikan anti korupsi yang diberikan kepada mahasiswa Unisbank Semarang.