Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KAWASAN PASAR SENEN, JAKARTA PUSAT Febrian Marudut; Dadan Kurniansyah; Rachmat Ramdani; Hanny Purnamasari
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 6, No 1 (2022): Pebruari, 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v6i1.2022.161-167

Abstract

Dalam Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima Studi Kasus di Kawasan Pasar Senen melalui RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 untuk mengembangkan Kawasan Senen dan Pergub DKI No 10 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Penataan PKL Liar dan Resmi dikelola oleh Kelurahan Senen dan Kecamatan Senen. Aparat yang turut mendukung penataan dalam hal penertiban yakni Satpol PP Kelurahan Senen.Penataan PKL di Kawasan Pasar Senen diharapkan dapat mengembangkan kawasan senen sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peran pelaksana (implementor) dalam melakukan penataan PKL di Kawasan Pasar Senen. Metode penelitian pada penelitian ini memakai metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian memperlihatkan bahwa para pelaksana sudah cukup baik dalam melakukan penataan PKL, hal tersebut dilihat dari peran Kelurahan Senen untuk merelokasi PKL Liar dan melanjutkan kebijakan Penataan PKL Resmi yang dinamakan PKL JP 39. Kecamatan Senen juga memonitoring 10 tempat Lokasi PKL Sementara dan Lokasi Binaan yang ada di Kawasan Senen.