Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Metamorfosa

PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA BERDASARKAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA Armia
Jurnal Metamorfosa Vol 1 No 2 (2013)
Publisher : Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, STKIP Bina Bangsa Getsempena

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (688.457 KB)

Abstract

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Masalahnya lulusan LPTK sekarang sangat terbatas lapangan pekerjaan yang tersedia. Tujuannya dengan adanya KKNI, lulusan LPTK mempunyai kesetaraan dengan lulusan fakultas lainnya di Indonesia. Untuk itu, LPTK harus mempersiapkan kurikulum yang inovatif dan fleksibel. Khususnya program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia juga harus mempersiapkan kurikulum yang inovatif dan fleksibel. Sebagai tanggapan untuk keperluan tersebut program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia hendaknya menyediakan mata kuliah-mata kuliah lintas program studi. Selain itu, dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di LPTK juga harus diperhatikan muatan-muatan dari mata kuliah kebahasaan dan kesastraan. Artinya dalam mata kulia-mata kuliah tersebut juga diperhatikan kemandirian lulusan sebagai program learning outcomes/capaian pembelajaran prodi/kompetensi utamanya. Untuk mencapai kompetensi tersebut KKNI mewajibkan dalam kurikulum setiap program studi harus memiki elemen kompetensi sebagai berikut (1) Nasionalisme dan karakter bangsa=kompetensi kepribadian, (2) Penguasaan akademik Kepribadian=kompetensi pedagogik, (3) Penguasaan ilmu pengetahuan, logika, teknologi, seni dan olahraga=kompetensi profesional, (4) kemampuan dan keterampilan bekarya=kopetensi profesional, (5) sikap dan prilaku bekarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai=kompetensi kepribadian, (6) penguasaan kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian berkarya=kompetensi sosial dan profesional. Untuk mempermudah penerapan profesionalime dalam bidang studi tertentu KKNI mengklasifikasi pendidikan berdasarkan 9 (sembilan) lever.