Mohammad Rachman Waluyo
Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberdayaan Masyarakat Pesantren tentang Sel Surya untuk Fasilitas Listrik di Desa Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi Jawa Barat Donny Montreano; Mohammad Rachman Waluyo; Reda Rizal
International Journal of Community Service Learning Vol. 2 No. 4 (2018): November 2018
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (503.298 KB) | DOI: 10.23887/ijcsl.v2i4.16244

Abstract

Pemerintah menargetkan 10.300 desa teraliri listrik pada 2019. Pada 2019, peningkatan rasio elektrifikasi nasional ditargetkan menjadi 97 persen. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meluncurkan Program Indonesia Terang (PIT) dalam rangka memenuhi target peningkatan rasio elektrifikasi nasional dari 85 persen pada tahun 2015 menjadi 97 persen di tahun 2019. PIT juga menjadi bagian dari target pemerintah yang menyediakan akses penerangan bagi masyarakat Indonesia secara merata melalui pembangunan pembangkit 35.000 MW. Dalam rilis pers Kementerian ESDM pada 28 Februari 2016, disebutkan bahwa hingga saat ini, masih ada 12.659 desa tertinggal yang belum memperoleh akses listrik dari jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN), bahkan 2.519 desa diantaranya belum terlistriki sama sekali. Desa-desa ini sebagian besar tersebar di Provinsi Papua dan di kawasan Indonesia Timur lainnya. Populasi penduduk rata-rata sedikit dengan tingkat kepadatan yang rendah, akibatnya membangun jaringan listrik menjadi sangat mahal dan membuat hitung-hitungan ekonomi menjadi rugi. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di desa-desa tertinggal ini supaya mereka dapat segera terlayani listrik, tanpa kebijakan dan aksi yang berpihak, desa-desa tersebut mustahil bisa mengakses listrik sesuai target yang telah dicanangkan.