Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun RPP Terintegrasi Adiwiyata Berbasis Isu-isu Kritis Lokal pada Calon Sekolah Adiwiyata di Tanjungpinang Nur Eka Kusuma Hindrasti; Azza Nuzullah Putri; Erda Muhartati
International Journal of Community Service Learning Vol. 3 No. 3 (2019): August 2019
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (471.779 KB) | DOI: 10.23887/ijcsl.v3i3.16271

Abstract

Pembelajaran menjadi aspek yang sangat menentukan dalam penilaian adiwiyata. Namun, merancang pembelajaran terintegrasi adiwiyata masih menjadi kendala bagi guru. Sehingga sebagian besar sekolah tidak dapat mencapai batas minimum untuk lolos menjadi sekolah adiwiyata baik tingkat kota, provinsi, maupun nasional. Selain lemah dalam merancang pembelajaran berupa RPP, guru juga kurang mampu mengangkat isu lokal. Sedangkan sekolah adiwiyata di Tanjungpinang baru mencapai tidak lebih dari 20%. Peningkatan kemampuan guru Tanjungpinang dalam menyusun RPP terintegrasi adiwiyata yang berbasis kearifan lokal mutlak diperlukan agar sekolah adiwiyata di Tanjungpinang semakin meningkat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini dilakukan bagi guru-guru calon sekolah adiwiyata tingkat kota, sekolah adiwiyata tingkat kota, dan sekolah adiwiyata tingkat provinsi di Tanjungpinang. Kegiatan dilakukan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan penyusunan RPP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menyusun RPP terintegrasi adiwiyata berbasis isu-isu kritis lokal bagi guru-guru di Kota Tanjungpinang. Pelaksanaan kegiatan dalam bentuk tatap muka dan daring mulai tanggal 10-17 Oktober 2018. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan PKM bagi guru-guru berlangsung dengan baik. Guru-guru antusias dan terlibat aktif dalam mengikuti kegiatan. Hampir semua guru sudah mampu meningkatkan kemampuannya dalam menyusun RPP. RPP yang digunakan oleh sekolah adiwiyata sebenarnya sama dengan RPP sesuai regulasi kurikulum Kemendiknas, karena regulasi kurikulum sudah memuat pelestarian lingkungan. Dengan demikian tidak ada istilah khusus untuk RPP dan kurikulum sekolah yang melaksanakan adiwiyata.