Bimbi Naimah
Universitas Prima Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK HALAL OLEH PELAKU USAHA (STUDI PADA WARUNG BAKSO RISKI) Aisyah Aisyah; Bimbi Naimah; Rika Rahayu Sitompul; Samuel Purba
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i2.1824

Abstract

ABSTRACTThe inclusion of halal certification in product packaging by a company/business actor is a form of legal protectionfor consumers and support for the development of the halal food industry. Halal certification has changed itsnature, which was originally voluntary to become mandatory after the Law of the Republic of Indonesia Number33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee. In writing this article, using data collection methods throughlibrary research research methods and field research. The research used is a combined normative and empirical legalresearch. The type of normative legal research is a series of activities carried out with the aim of getting a referenceto a problem taken by using legal materials as an indicator. While empirical legal research is research which usesprimary/basic data, namely data taken directly from the affected community as a main source in research, datacollection is carried out by interviewing relevant sources. ABSTRAKPencantuman sertifikasi halal dalam kemasan produk oleh suatu perusahaan/ pelaku usahaadalah salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dan dukungan kepadaperkembangan industri pangan halal. Sertifikasi halal mengalami perubahan sifat, yang pada2awalnya bersifat sukarela menjadi wajib (mandatory) setelah adanya Undang-Undang RepubllikIndonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam penulisan artikel ini,menggunakan metode pengumpulan data melalui metode penelitian studi kepustakaan danpenelitian lapangan. penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif serta empirisyang disatukan. Jenis penelitian hukum normatif adalah serangkaian kegiatan yang dilakukandengan tujuan mendapatkan referensi terhadap sebuah permasalahan yang diambil denganmenjadikan bahan-bahan hukum sebagai indikatornya. Sedangkan penelitian hukum empirisadalah penelitian yang mana menggunakan data primer/dasar, yaitu data yang diambil langsungdari masyarakat yang terdampak sebagai sebuah sumber utama dalam penelitian, pengambilandata dilakukan dengan tahap wawancara pada narasumber terkait.