Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINGKAT KEPATUHAN AYAH MEMBAYAR NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN Betra Sarianti
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 27, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.595 KB) | DOI: 10.33369/jsh.27.2.105-117

Abstract

Efektivitas Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Terhadap Penurunan Angka Kekerasan Seksual Pada Anak Betra sarianti
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 30, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jsh.30.1.49-65

Abstract

 The purpose of this research is to find out and analyze the effectiveness of Perpu number 1 of 2016 promulgated by law number 17 of 2016 on the provision of government regulations instead of law number 1 of 2016 on the second amendment to law number 23 of 2002 concerning child protection in an effort to reduce sexual violence against children. Non-doctrinal law research using empirical research methods is to see the work of law in society. Based on the results of research at the Bengkulu Polda Women and Children Protection Unit, the PUPA Bengkulu Foundation, the UPTD Dinas P3AP2KB Bengkulu City and the Bengkulu District Court Child Judge, it shows that the introduction of the Perpu is ineffective in reducing the number of sexual violence against children in Bengkulu. The decrease in the number of sexual violence only occurred in 2018, but the following year, namely 2019 and even from 2020 to July, the increase was quite high. This fact shows that the purpose of the entry into force of this law, namely a deterrent effect on the community, has not been achieved. Criminals do not seem to fear the harsh penalties they face for committing a crime of sexual assault against children.Keywords : Children; Sexual Violence; Perppu  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa efektifitas Perpu Nomor 1 Tahun 2016 yang telah diundangkan dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam upaya menurunkan angka kekerasan seksual pada anak. Penelitian hukum non doctrinal yang menggunakan metode penelitian empiris yaitu melihat bekerjanya hukum dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Bengkulu, Yayasan PUPA Bengkulu,  UPTD Dinas P3AP2KB Kota Bengkulu, dan Hakim Anak Pengadilan Negeri Bengkulu menunjukan perberlakuan Perpu  tersebut tidak efektif menurunkan angka kekerasan seksual pada anak di Bengkulu. Penurunan angka kekerasan seksual hanya terjadi pada tahun 2018 akan tetapi tahun berikutnya yaitu tahun 2019 dan bahkan ditahun 2020 sampai bulan Juli peningkatnnya cukup tinggi. Fakta tersebut menunjukan tujuan dari diundangkannya undang undang ini yaitu memberikan efek jera kepada masyarakat tidak tercapai. Pelaku kejahatan sepertinya tidak takut akan sanksi hukuman berat yang akan dihadapi jika melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada anak.Kata Kunci :  Anak; Kekerasan Seksual; Perppu
SOSIALISASI HUKUM PAJAK SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN PAJAK BAGI PELAKU UMKM DAN MASYARAKAT KELURAHAN PEMATANG GUBERNUR Reni Indriani; Riri Tri Mayasari; Betra Sarianti
Jurnal Pengabdian Masyarakat Ekonomi dan Bisnis Digital Vol. 1 No. 2 (2024): Juni
Publisher : Yayasan Nuraini Ibrahim Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59407/jpmebd.v1i2.1117

Abstract

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pajak di kalangan warga Kelurahan Pematang Gubernur melalui sosialisasi dan Diskusi Fokus (Focus Group Discussion). Kegiatan ini diadakan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam membangun ekonomi yang kuat melalui pemahaman hukum pajak, yang sering kali terhambat oleh kurangnya pemahaman mengenai kewajiban dan hak pajak. Ketidakpahaman ini dapat menyebabkan ketidakpatuhan dan penghindaran pajak, serta rendahnya kepatuhan pajak yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kesadaran yang rendah, proses administrasi yang rumit, dan penegakan hukum yang kurang efektif. Selain itu, ketidaksetaraan ekonomi yang tinggi dapat memicu ketidakadilan dalam sistem perpajakan, sedangkan perubahan regulasi perpajakan yang sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuat masyarakat serta pelaku usaha enggan untuk mematuhi kewajiban pajak. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah sosialisasi untuk memberikan informasi dasar tentang hukum pajak dan Diskusi Fokus untuk membahas isu-isu spesifik serta mendapatkan umpan balik dari peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman tentang kewajiban pajak dan penerimaan terhadap pentingnya kepatuhan pajak di kalangan peserta. Kegiatan ini berhasil membuka dialog mengenai tantangan dan solusi dalam hukum pajak, serta memberikan wawasan tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi ketidakpastian dan ketidakadilan dalam sistem perpajakan. Kata Kunci : Kesadaran Hukum, Ekonomi, Solusi, Tantangan