Keberadaan dua koalisi Partai Politik (Parpol) pendukung Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Ma?ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dibentuk sebagai kesepakatan Parpol dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang akan datang. Dari perspektif dinamika politik terjadi kondusifitas dalam mendukung pemerintahan yang demokratis konstitusional serta mendorong agenda percepatan pemerataan pembangunan di segala bidang. Dalam mengambil keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) acapkali diwarnai perseteruan argumentatif masing-masing koalisi Parpol, sehingga terjadi show of political power, hal ini karena mereka tidak mempunyai basis ideologi yang jelas dan cenderung bertipe personal party, yakni partai yang tersentralisasi di tangan pimpinan pendiri partai. Dalam mengisi kabinet pemerintah yang diangkat oleh presiden terpilih, akan cenderung sebagai ajang pembagian jatah kekuasaan di kalangan elit partai dengan berbagai kepentingannya, bukan berdasarkan kompetensi dan profesional kerja, sehingga pemerintahan yang dibangun acapkali terjadi benturan politik dan kepentingan yang akhirnya terjadi dinamika pergantian para menteri sebelum masa jabatannya berakhir. Hendaknya dua koalisi Parpol membentuk sistem politik yang lebih baik di masa datang melalui penguatan ideologi partai dan pembentukan sistem merit politik, sehingga akan terbentuk budaya oposisi penyeimbang check and balances.