Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah)

Analisis Potensi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah dari Sektor Pariwisata kota Semarang Harsoyo Harsoyo
Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah) Vol 4 No 2 (2021): Article Research Juni 2021
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al-Washliyah Sibolga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36778/jesya.v4i2.380

Abstract

Kota Semarang mempunyai potensi destinasi pariwisata yang cukup besar meliputi berbagai jenis yaitu wisata alam, budaya, sejarah/peninggalan bahkan destinasi wisata yang bernuansa modern. Obyek Wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kota yaitu Kampung Wisata Taman Lele, Goa Kreo, Taman Margasatwa Mangkang dan Hutan Wisata Tinjomoyo. Kemajuan pariwisata di Kota Semarang ditunjukkan oleh semakin berkembangnya aspek-aspek pariwisata yang berimplikasi pada meningkatnya jumlah kunjungan, lama kunjungan dan semakin tingginya belanja para wisatawan di Kota Semarang. Akibat lebih dari kemajuan di sektor Pariwisata ini yang diharapkan adalah tingginya penyerapan tenaga kerja, meningkatnya pendapatan daerah dari sektor pariwisata serta meningkatnya kesejahteraaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis dan perhitungan potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah dari sektor pariwisata khususnya di kota Semarang pada tahun 2017. Penelitian ini difokuskan pada pendapatan daerah kota Semarang sektor pariwisata pada akhir tahun 2019. Selanjutnya akan dirumuskan suatu rekomendasi sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor ini. Dan Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan Metode observasi serta wawancara. Fokus penelitian ini spesifik mengkaji terkait dengan sektor pariwisata yang meliputi potensi pajak hotel, potensi pajak restoran dan potensi pendapatan dari restribusi obyek wisata di Kota Semarang. Berdasarkan hasil penelitian diketahui jika potensi pajak hotel sebesar Rp 72.295.451.633,00, dan pada tahun 2017 telah pendapatan telah mencapai 99,64% dari target potensi pajak yang ada. Potensi pendapatan dari restoran menghasilkan potensi pajak sebesar Rp 833.952.000.000,00, dengan realisasi tercapai sebesar 13,38% dari yang ditargetkan. Obyek wisata memberikan potensi retribusi sebesar Rp. 4.189.180.250,-. Jika dibandingkan antara realisasi kinerja pendapatan retribusi tempat rekreasi dengan potensi retribusi tempat rekreasi tercapai 94,47%. Untuk meningkatkan pendapatan daerah sektor pariwisata maka melalui sosialisasi secara berkesinambungan dan terus-menerus mengenai obyek pajak, meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, mengembangkan sistem reward dan punishment bagi wajib pajak yang taat pajak dan yang menunggak, mengembangkan sektor pariwisata melalui promosi maupun peningkatan kualitas pariwisata sehingga akan lebih banyak lagi wisatawan yang berkunjung.