Dhil's Noviades
Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Jambi, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penataan Administrasi Pemerintahan Desa Bidang Pertanahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dhil's Noviades; Meri Yarni; Netty Netty
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 3 No. 1 (2019): Volume 3, Nomor 1, Juni 2019
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.155 KB) | DOI: 10.22437/jssh.v3i1.7135

Abstract

Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis penataan administrasi pemerintah desa dalam dibidang pertanahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa dihadapi oleh Kepala Desa dalam administrasi desa di bidang pertanahyan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris dan adapun tata cara penarikan sampel dilakukan dengan cara Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) peranan Kepala Desa dalam dihadapi oleh Kepala Desa dalam administrasi desa di bidang pertanahyan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak dilakukan secara baik dan benar sehingga tidak memberikan keuntungan dan pemasukan ke kas desa dan dipandang tidak produktif akibat pola pengelolaan yang kurang baik. Pasar desa belum dikelola dengan baik akibatnya belum menunjukkan peranan yang berarti dan akhirnya pasar desa belum memberi manfaat terhadap peningkatan pendapatan desa. 2) kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa dalam dihadapi oleh Kepala Desa dalam administrasi desa di bidang pertanahyan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu pihak pemerintah desa yang tidak memahami ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, Badan Permusyaratan Desa sebagai lembaga legislatif desa tidak melaksanakan fungsi pengawasannya. Dari hasil penelitian dapat disarankan bahwa hendaknya untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, hendaknya disempurnakan dan adanya mekanisme dan sistem pengelolaan yang baku serta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang memenuhi dan melakukan penyimpangan dalam pengelolaan pasar desa sebagai asset desa.
Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Aset Desa di Kabupaten Muaro Jambi Irwandi Irwandi; Dhil's Noviades
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 3 No. 1 (2019): Volume 3, Nomor 1, Juni 2019
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.189 KB) | DOI: 10.22437/jssh.v3i1.7137

Abstract

Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan pemerintah desa dalam pengelolaan asset desa di Kabupaten Muaro Jambi dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa di Kabupaten Muaro Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris dan adapun tata cara penarikan sampel dilakukan dengan cara Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) peranan Kepala Desa dalam pengelolaan pasar desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi tidak dilakukan secara baik dan benar sehingga tidak memberikan keuntungan dan pemasukan ke kas desa dan dipandang tidak produktif akibat pola pengelolaan yang kurang baik. Pasar desa belum dikelola dengan baik akibatnya belum menunjukkan peranan yang berarti dan akhirnya pasar desa belum memberi manfaat terhadap peningkatan pendapatan desa. 2) kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa dalam pengelolaan pasar desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi yaitu pihak pemerintah desa yang tidak memahami ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, Badan Permusyaratan Desa sebagai lembaga legislatif desa tidak melaksanakan fungsi pengawasannya. Dari hasil penelitian dapat disarankan bahwa hendaknya untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, hendaknya disempurnakan dan adanya mekanisme dan sistem pengelolaan yang baku serta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang memenuhi dan melakukan penyimpangan dalam pengelolaan pasar desa sebagai asset desa.